Jakarta (18/12) — Anggota MPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam membangun demokrasi, supremasi hukum, dan kepemimpinan nasional yang berkeadaban. Hal tersebut disampaikannya dalam Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan di MD Building, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Jum’at (12/12).
Dalam sambutannya, Kurniasih menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai moral, konstitusional, dan kemanusiaan yang menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Empat Pilar ini bukan sekadar hafalan, tetapi harus menjadi kerangka berpikir dan bertindak, baik dalam menjalankan tugas di parlemen maupun dalam aktivitas sosial kemasyarakatan,” ujar Kurniasih.
Ia menekankan bahwa Indonesia secara konstitusional adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum. Oleh karena itu, praktik demokrasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang adil, menjunjung prinsip supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, serta peradilan yang independen.
“Demokrasi tanpa negara hukum akan kehilangan arah, sementara negara hukum tanpa demokrasi akan kehilangan ruh keadilan,” tegasnya.
Kurniasih juga menyoroti tantangan penegakan hukum dan pentingnya perlindungan hak asasi manusia yang dipahami secara utuh dan bertanggung jawab, agar tidak disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas.
“Hak asasi manusia harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi dan nilai kemanusiaan, bukan ditafsirkan secara lepas dari norma dan hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu, ia menekankan peran strategis generasi muda, mahasiswa, pelajar, serta media dan ruang digital sebagai bagian dari infrastruktur politik yang memengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
“Ruang digital hari ini menjadi medan baru demokrasi. Narasi kebangsaan harus disampaikan dengan bahasa yang relevan, mencerahkan, dan membangun, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan nasional, Kurniasih juga mengingatkan pentingnya amanat konstitusi terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menutup sambutannya, Kurniasih mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Empat Pilar MPR RI sebagai pedoman bersama dalam memperkuat persatuan, menjaga demokrasi, dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.