Jakarta (12/12) — Komisi XII DPR RI menggelar rapat audiensi dengan Gubernur Kalimantan Timur dan Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (Fraksi Kaltim) terkait kekhawatiran atas rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Kaltim. Masyarakat Kaltim menilai wacana tersebut dapat mengganggu stabilitas fiskal daerah dan menghambat pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyampaikan apresiasi atas kedatangan para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan Fraksi Kaltim yang telah menyuarakan aspirasi daerah secara langsung.
“Atas nama Fraksi PKS, kami menghargai kehadiran masyarakat Kaltim yang datang bukan untuk meminta-minta, tetapi menuntut haknya. Ini menunjukkan martabat dan kehormatan masyarakat adat yang menjunjung tinggi hak-hak orang lain,” ujar Ateng.
Ateng menilai, sikap masyarakat Kaltim yang tetap konsisten memperjuangkan haknya tanpa meminta lebih merupakan bentuk kedewasaan politik. Ia menegaskan bahwa hak daerah tidak boleh dikurangi, terlebih ketika masyarakat sendiri telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan nasional.
“Bahkan ketika ditawarkan tambahan royalti, mereka tidak langsung merespons. Yang paling penting bagi mereka adalah hak yang semestinya diterima. Tapi kalau haknya diambil, wajar kalau masyarakat marah,” tegasnya.
Dalam penyampaiannya, Ateng juga mengenang kedekatannya dengan Kaltim sejak tahun 1987 ketika ia pertama kali bekerja di provinsi tersebut. Pengalaman panjangnya sebagai konsultan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan membuatnya memahami betul kondisi masyarakat setempat.
“Saya melihat langsung bagaimana masyarakat di pedalaman Kaltim harus berjuang keras hanya untuk pulang ke kampung. Sementara para pelaku usaha besar tumbuh menjadi konglomerat, masyarakatnya masih menghadapi kesulitan akses dasar,” tutupnya.