Jakarta (12/11) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, sepakat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang menyebut tiga dosa besar dunia pendidikan saat ini, yakni perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi.
Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan, ketiga persoalan itu sebagai tanda darurat moral yang harus diatasi secara sistemik lewat pendidikan, dari hulu ke hilir.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar dengan rasa percaya diri, bukan menjadi tempat yang menakutkan karena adanya kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi,” ujar Kurniasih di Jakarta, Rabu (12/11).
Kurniasih menyebut, perundungan dan kekerasan seksual di sekolah sering kali terjadi karena lemahnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan.
Sementara itu, intoleransi di lingkungan pendidikan juga dinilai Kurniasih sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa. “Pendidikan seharusnya menjadi laboratorium kebinekaan, tempat anak-anak belajar menghargai perbedaan. Jika intoleransi dibiarkan, maka generasi muda akan tumbuh dengan kebencian, bukan empati,” tegas legislator dari Fraksi PKS itu.
Kurniasih menekankan pentingnya solusi komprehensif yang melibatkan semua pihak. Dari hulu, ia menilai perlu ada penguatan regulasi yang mengikat setiap sekolah memiliki sistem perlindungan anak di sekolah.
Sistem ini, menurutnya, harus mencakup kebijakan anti-bullying, pencegahan kekerasan seksual, dan pendidikan toleransi. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan adanya anggaran khusus untuk pelatihan guru dan tenaga pendidik agar mampu mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan intoleransi di lingkungan belajar.
Ia juga mendorong integrasi nilai-nilai karakter, moderasi beragama, dan literasi sosial-emosional ke dalam kurikulum. “Kurikulum harus menumbuhkan empati, menghargai perbedaan, serta kemampuan mengelola emosi dan konflik. Ini kunci agar siswa tidak hanya cerdas, tetapi juga berjiwa sehat dan beradab,” katanya.
Di tingkat sekolah, Kurniasih menilai penting adanya tim khusus yang bertanggung jawab atas keamanan dan inklusivitas lingkungan belajar. Setiap laporan kasus, kata dia, harus ditangani cepat, transparan. Ia juga mendorong sekolah untuk bekerja sama dengan psikolog, konselor, serta lembaga perlindungan anak dalam menyediakan layanan pendampingan dan rehabilitasi.
“Budaya diam terhadap kekerasan harus diakhiri. Sekolah tidak boleh menjadi tempat yang melindungi pelaku dan mengorbankan korban. Setiap anak berhak merasa aman, didengar, dan dilindungi,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan perlunya keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan dan intoleransi. Menurutnya, pendidikan karakter tidak bisa berhenti di ruang kelas, melainkan harus menjadi gerakan sosial bersama.
“Pemerintah, guru, orang tua, tokoh agama, dan media harus satu suara melawan kekerasan dan intoleransi. Anak-anak meniru dari apa yang mereka lihat dan dengar. Kalau orang dewasa memberi teladan kebencian, maka sekolah tidak akan pernah aman,” tambahnya.
Kurniasih juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap kebijakan sekolah aman dan inklusif. Ia mendorong adanya audit independen untuk menilai sejauh mana kebijakan anti-bullying dan anti-kekerasan dijalankan secara nyata. Hasil audit, kata dia, harus dipublikasikan secara transparan agar publik dapat menilai kemajuan dan mendorong akuntabilitas lembaga pendidikan.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan seremonial atau kampanye singkat. Diperlukan perubahan budaya yang mendalam dan berkelanjutan. Kita harus berani membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan kasih sayang, rasa aman, dan penghargaan terhadap perbedaan,” tutup Kurniasih.