Makassar (29/10) — Setelah melalui serangkaian ujian, dan promosi pada Rabu (29/10/2025), Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Hj Meity Rahmatia akhirnya resmi menyandang gelar doktor di depan namanya.
Ia dinyatakan lulus setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul, “Analisis Kinerja DPRD Sulawesi Selatan” di depan 8 penguji—terdiri dari 6 penguji internal dan 2 penguji eksternal.
Promosi digelar di Ruang Teater Lantai 1 Gedung Pascasarjana, Kampus STIE Amkop. Sidang dimulai pukul 09.00 hingga 11.45 Wita dan dihadiri para promotor, penguji, keluarga, serta sivitas akademika STIE Amkop.
Meity menulis disertasi menggunakan metode kualitatif setebal 400 lebih halaman. Sebagai promovenda, ia menerangkan disertasinya itu secara mendalam dan sistematis di depan penguji.
Dalam penelitiannya itu, ia mengungkap alasannya menganalisis kinerja DPRD Sulsel. Menurutnya, dalam pandangan publik, lembaga legislatif daerah dinilai belum maksimal sehingga diperlukan analisis mendalam terhadap faktor-faktor penyebabnya.
Penelitian yang dilakukan Meity berfokus pada pengukuran kinerja berbasis outcome, dengan mengkaji tiga aspek utama, yakni efektivitas legislasi, akuntabilitas pengawasan, serta kepemimpinan dan profesionalisme anggota DPRD.
“Penelitian ini menggunakan paradigma middle theory government and public accountability yang menekankan transparansi dan pertanggungjawaban lembaga legislatif daerah,” jelas Meity dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, data penelitian diperoleh dari berbagai sumber, termasuk informan kunci seperti Ketua DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan, serta informan utama yang terdiri atas 85 anggota DPRD dan para ketua komisi. Selain itu, informan pendukung meliputi ketua fraksi serta unsur badan-badan di DPRD.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui in-depth interview, observasi, serta studi dokumentasi terhadap laporan resmi, jurnal akademik, dan media massa. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui proses kondensasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan.
Dalam disertasinya, ia menekankan pula pentingnya peran DPRD dalam menciptakan sistem pemerintahan di daerah yuang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dan tujuan itu bisa dicapai bila fungsi-fungsi legislatif yang dipotret melalui kinerja anggota dewan benar-benar terlaksana dengan baik. Transparan dan akuntabel.
Dalam meningkatkan peran dan kinerja anggota DPRD, Meity memperkenalkan satu pendekatan manajemen di dalam disertasinya; Meity Performance Governance Integration (MPGI).
Menjawab pertanyaan promotornya dalam sesi ujian, ia menerangkan bahwa pendekatan ini sebagai pembanding dari tiga pendekatan dalam beberapa penelitian sebelumnya tentang objek yang sama.
“Sebagai kerangka evaluasi kinerja sebenarnya. Mengintegrasikan berbagai kebijakan secara komparatif. Bisa dipakai di berbagai daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, bila dalam beberapa penelitian sebelumnya, pendekatan yang dibangun hanya pada tahapan output dan outcome, maka MPGI mengurai lebih dalam proses dalam manajemen kinerja anggota DPRD.
Politisi yang dikenal aktif di berbagai kegiatan sosial tersebut menerima pertanyaan-pertanyaan mendalam dari para penguji yang kemudian ia jawab dengan baik.
Kemampuannya dalam mempertahankan disertasinya ini akhirnya diganjar dengan nilai memuaskan dan dinyatakan lulus sebagai doktor di bidang manajemen. Keputusan hasil penilaian dibacakan langsung pimpinan sidang yang merupakan direktur Pascasarjana STIE Amkop, Prof. Dr. Matallatta, S.E.,M.Si.
Pembacaan hasil rapat ini dihadiri pula oleh promotor, ko-promotor, dan penguji secara lengkap. Masing-masing adalah penguji internal, Ketua STIE Amkop Makassar, Dr. Gunawan Bata Ilyas, SE., MM., Dr. Andi Aminullah Alam, SE., M.Si. Hadir pula penilai eksternal, Prof. Dr. Ar. Ir. Naidah Naing, ST., M.Si., IAI, IPU dan Dr. Abdul Rahman, S.Pt., SE., MM., M.Kes, serta Promotor Prof. Dr. Ansar, SE., M.M., M.Si., Ko-Promotor I Dr. Umi Farida, SE., M.Si., dan Ko-Promotor II Dr. Kurniawaty, ST., M.M.