Jakarta (21/10) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyoroti laporan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM yang mencatat bahwa pemanfaatan hidrogen di Indonesia masih tergolong kecil, baru mencapai 199 ton per tahun.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa potensi besar energi hidrogen di Indonesia masih jauh dari kata optimal. Padahal, pemerintah telah meluncurkan Roadmap Hidrogen Amonia Nasional & menerbitkan tiga Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pengembangan hidrogen.
“Kalau ingin mengembangkan hidrogen sebagai energi masa depan, pemerintah harus memastikan roadmap hidrogen bukan hanya dokumen seremonial. Perlu langkah konkret untuk membangun ekosistem produksi, distribusi, dan pemanfaatannya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hidrogen, terutama green hydrogen memiliki prospek besar dalam mendukung transisi menuju energi bersih dan menekan emisi karbon nasional. Namun tanpa strategi seperti investasi dan infrastruktur yang jelas, program ini akan sulit berkembang.
“Jangan hanya menjalankan seminar dan peta jalan. Pemerintah harus kolaborasi dengan semua pihak baik perguruan tinggi, BUMN energi, dan industri strategis agar riset hidrogen dapat dijalankan,” tegasnya.
Ateng juga menyoroti perlunya kepastian regulasi dan insentif fiskal bagi investor yang ingin mengembangkan proyek hidrogen, mengingat teknologi ini masih tergolong mahal dan berisiko tinggi pada tahap awal.
“Negara lain sudah lebih dulu membangun klaster industri hidrogen. Kalau kita tidak bergerak cepat, Indonesia hanya akan jadi pasar bagi teknologi asing,” lanjutnya.
Saat ini, pengembangan hidrogen di Indonesia masih terbatas hanya untuk kebutuhan industri dan belum digunakan sebagai bahan bakar kendaraan. Salah satu industri yang sudah memanfaatkan hidrogen adalah PT Samator, bersama beberapa perusahaan lainnya.
Sementara itu, rencana pemanfaatan hidrogen yang sudah mulai dilaksanakan adalah PT KAI (Persero) untuk bahan bakar lokomotif. Pemanfaatan ini dinilai lebih aman dibandingkan diuji coba oleh mobil, mengingat faktor keamanan dan pengawasan di lingkungan perkeretaapian yang lebih terkendali.
Sehingga, hidrogen akan terlebih dahulu diuji coba untuk lokomotif-lokomotif kereta sebagai tahap awal implementasi.
“Langkah PT KAI ini bisa menjadi permulaan. Kalau di perkeretaapian berhasil dan aman, nanti baru bisa diperluas untuk kendaraan darat lainnya,” katanya.
Sehingga, ia meminta Kementerian ESDM untuk memastikan pengembangan hidrogen tidak terlepas dari prinsip keberlanjutan dan kemandirian energi nasional.
“Kita punya potensi energi terbarukan melimpah seperti panas bumi, surya, dan air yang bisa mendukung produksi green hydrogen. Tinggal kemauan dari kita baik sisi politik dan arah kebijakan yang harus diperkuat,” pungkasnya.