Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

‘Tepuk Sakinah’ Viral, Surahman Hidayat: Saatnya Edukasi Calon Pengantin Diperkuat, Bukan Sekadar Seremonial

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/10) – Viral-nya “Tepuk Sakinah” di media sosial, yang menampilkan pasangan pengantin barumenyanyikan yel-yel rumah tangga dengan semangat, telah memicu gelombang diskusi publik. Di balik tawa dan ironi warganet, tersembunyi kegelisahan kolektif: apakah telah cukup membekali generasi muda dengan pemahaman mendalam tentang pernikahan?

Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyampaikan apresiasi atas kreativitas Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menghadirkan “Tepuk Sakinah” sebagai bagian dari pendekatan edukatif yang komunikatif dan menyenangkan. Menurutnya, pendekatan seperti ini bisa menjangkau generasi muda dengan cara yang lebih ringan dan mudah diterima.

Namun, Surahman juga menyoroti edukasi pranikah di Indonesia masih bersifat seremonial dan normatif. Banyak calon pengantin hanya menjalani bimbingan calon pengantin atau bimbingan pranikah sebagai formalitas administratif, bukan sebagai proses pembentukan nilai dan keterampilan hidup bersama.

”Tepuk Sakinah harus menjadi pintu masuk, bukan tujuan akhir. Di balik gerakan tangan dan jargon ceria, harus ada kedalaman nilai, pemahaman spiritual, dan kesiapan mental yang benar-benar dibangun,” ujar Surahman.

Surahman juga menekankan pentingnya menghindari simplifikasi makna pernikahan yang menganggap pernikahan hanya soal ijab kabul dan tinggal serumah, tanpa memahami tanggung jawab spiritual, emosional, dan sosial di baliknya.

”Pernikahan bukan hanya kontrak sosial, melainkan ibadah sepanjang hayat. Dalam perspektif Islam, menikah adalah jalan untuk menyempurnakan separuh agama, membangun keluarga sebagai ladang amal, dan menjaga kehormatan diri,” terang Surahman.

Surahman mendorong Kementerian Agama Republik Indonesia agar program bimbingan calon pengantin tidak berhenti pada simbol, tetapi menyentuh substansi. Konsep Samara (Sakinah, Mawaddah, Warahmah) bukan sekadar jargon dalam undangan pernikahan, melainkan visi hidup berumah tangga yang bersumber dari Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21.

”Calon pengantin perlu memahami bahwa setiap keputusan dalam rumah tangga adalah bagian dari tanggung jawab spiritual, menjadi pasangan bukan hanya soal cinta tapi tentang saling menuntun menuju ridha Allah. Selain itu, konflik, pengorbanan, dan kesabaran dalam pernikahan adalah bagian dari ujian ibadah,” imbuh Surahman.

Surahman juga mendorong pentingnya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum materi wajib dalam bimbingan calon pengantin, agar menjadi proses pembekalan utuh yang menyentuh aspek spiritual, emosional, sosial, dan praktikal sehingga calon pengantin akan lebih siap mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus turut menekan angka perceraian yang kian mengkhawatirkan di Indonesia.