Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Hadiri Acara Temu RKI, Legislator PKS: Ketahanan Negara bermula dari Ketahanan Keluarga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bekasi (04/10) — Mencermati kompleksnya permasalahan yang terjadi dalam lingkungan keluarga, Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Bekasi Timur Kota Bekasi melalui program Rumah Keluarga Indonesia (RKI) menyelenggarakan kegiatan temu Rumah Keluarga Indonesia dengan tema “Bersama PKS, Wujudkan Keluarga Tangguh Indonesia” pada Sabtu (4/10).

Acara yang dilaksanakan di gedung serbaguna Binaul Ummah Kota Bekasi tersebut dihadiri oleh Mahfudz Abdurrahman sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Barat VI Kota Bekasi dan Kota Depok yang juga Pembina Rumah Keluarga Indonesia Kota Bekasi. Acara tersebut juga menghadirkan dua orang narasumber yakni Pak Ahmad Sadzali, Lc, ME dan Ibu Dra. Fadhliah Syamsudin yang merupakan konsultan keluarga. Ratusan peserta mengikuti kegiatan ini yang didominasi oleh perempuan.

Pada kesempatan sambutan dan arahan, Mahfudz Abdurrahman menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa PKS hadir dan komitmen memberikan perhatian dan kepeduliannya terhadap persoalan keluarga dan ketahanan keluarga. Karena ketahanan negara bermula dari ketahanan keluarga.

Mahfudz menyampaikan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang membentuk individu, dan kualitas individu serta keluargalah yang pada akhirnya membentuk ketangguhan bangsa.

“Keluarga yang kuat dan berkualitas dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, menciptakan generasi yang tangguh dan berkarakter baik, sehingga mendukung terwujudnya ketahanan nasional secara keseluruhan. Dan keluarga juga harus sehat, terencana, sejahtera, mandiri, dan bertaqwa. Sehingga dari ketahahan keluarga lahir lah ketahanan negara”. Kata Anggota Komisi I DPR RI.

Selain itu, bentuk perhatian dan kepedulian PKS ditegaskan juga bahwa PKS di DPR pernah mengusulkan Rancangan Undang Undang Ketahanan Keluarga agar disetujui sebagai Undang undang bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan melahirkan generasi yang lebih baik, sejalan dengan cita-cita “Indonesia Emas”. Namun hal tersebut mengalami hambatan di parlemen.

“PKS hadir dan komitmen dan amat sangat perhatian dan peduli terhadap persoalan keluarga, terlebih persoalan ibu dan anak serta ketahanan keluarga. Karena keluarga adalah unsur yang penting dan vital dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, yang menjadi batu bata dalam peradaban dunia, dan pembangunan masyarakat dimulai dari perbaikan individu dan keluarga.” kata Mahfudz.

“Bahkan kami PKS di DPR pernah mengusulkan Undang Undang Ketahanan Keluarga sebagai bentuk perlindungan terhadap Keluarga Indonesia, namun mengalami hambatan. Oleh karena itu agar setiap usulan Undang Undang yang berpihak kepada Keluarga dan masyarakat mendapat pengakuan dan dukungan maka suara PKS harus menang dan kursi di semua tingkatan dari pusat hingga daerah harus banyak. Sehingga PKS in syaa Allah terus memberikan ide dan gagasan yang berpihak kepada masyarakat dan bisa terwujud dalam sebuah Undang Undang,” tegas Mahfudz.

Mahfudz Abdurrahman juga menyampaikan bahwa setelah usulan RUU Ketahanan Keluarga tidak lagi dilanjutkan di DPR, Fraksi PKS mendukung RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang kini sah sudah menjadi Undang Undang.

Mahfudz mengatakan hal itu untuk merealisasikan tujuan negara mewujudkan masyarakat beradab, adil, dan makmur termasuk menjamin kelangsungan hidup serta tumbuh kembang anak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga negara, termasuk kesejahteraan ibu dan anak. Karena Kesejahteraan ibu dan anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga, dan keterlibatan ayah dalam memberikan perlindungan serta pendampingan adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang optimal.

“Keluarga sebagai institusi utama dan pertama yang berperan besar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia berkualitas di masa depan. Saat ini Ibu dan anak masih tergolong kelompok yang rentan, hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka kematian ibu dan anak.” jelas Mahfudz.