Jakarta (26/09) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyambut rencana pemerintah untuk memperketat impor etanol sebagai langkah memperkuat kemandirian energi nasional. Namun ia menekankan, kebijakan tersebut jangan hanya sebatas aturan impor, tetapi juga harus memberi perlindungan nyata bagi petani dan industri lokal yang menghasilkan molases maupun bioetanol.
“Aturan impor etanol tidak boleh hanya menjadi instrumen pembatasan. Pemerintah perlu memastikan harga molases di tingkat petani stabil, distribusi lancar, dan insentif industri bioetanol tersedia,” ujar Ateng.
Menurutnya, selama ini petani tebu dan industri gula sering kesulitan menyerap molases akibat pasar yang tidak stabil. Jika dikelola dengan baik, molases dapat menjadi bahan baku strategis bagi industri bioetanol sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Fraksi PKS mendukung pengembangan bioetanol dalam negeri sebagai bagian dari energi alternatif. Namun pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang berpihak, bukan sekadar menutup impor,” tegasnya.
Ateng mendorong pemerintah agar memberikan dukungan berupa regulasi harga, fasilitas logistik, dan kebijakan pajak yang mendukung. Dengan begitu, produksi bioetanol dalam negeri bisa berkembang sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Etanol bisa jadi masa depan energi Indonesia, tapi butuh keseriusan lintas sektor,” pungkasnya