Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Dukung RDF Jadi Solusi Efektif Atasi Sampah dan Co-firing Energi Fosil

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/09) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna mendorong Pemerintah mempercepat pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai salah satu solusi ganda untuk mengatasi permasalahan sampah plastik dan mendukung pembaharuan energi nasional.

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah anorganik, termasuk plastic (tetapi diluar limbah B3 dan limbah medical/infeksius), untuk kemudian dimanfaatkan sebagai substitusi batu bara (co-firing) dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) maupun industry yang menggunakan boiler (ketel uap).

Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, timbunan sampah di berbagai kota semakin menggunung. Di sisi lain, kebutuhan energi listrik terus meningkat sementara energi konvensional seperti batu bara masih mendominasi dan memiliki dampak lingkungan yang persisten.

“Dengan RDF, kita dapat mengurangi ketergantungan pada batu bara sekaligus menurunkan emisi karbon, baik emisi fugitive GRK (gas-gas rumah kaca) karena timbunan yang menggunung terbuka, maupun hasil pembakaran energi fosilnya. Ini solusi yang bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga efisien, efektif dan dengan teknologi yang terus berkembang, harga RDF akan bisa bersaing dengan harga batubara” ujarnya.

Sejumlah daerah telah mulai mengembangkan fasilitas RDF, seperti di Cilacap, Jawa Tengah, yang memanfaatkan sampah plastik sebagai campuran bahan bakar PLTU. Teknologi ini terbukti mampu mengurangi sampah hingga ratusan ton per hari dan menghemat penggunaan batu bara.

“Kalau RDF diperluas ke banyak daerah, beban Tempat Pembuangan Akhir dapat terus berkurang. Sampah yang semula masalah, bisa menjadi sumber daya,” tegas Ateng.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan swasta dalam mempercepat pembangunan fasilitas RDF. Termasuk rencana Pemerintah untuk menerbitkan Perpres baru yang menggabungkan tiga Perpres terkait sampah sebagai acuan Satgas Waste to Energy.

Menurutnya, satu payung hukum yang terintegrasi akan mempercepat pengembangan RDF sebagai bagian dari transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Pemerintah harus menyiapkan regulasi, skema pendanaan, dan roadmap pengembangan RDF yang terukur. Kalau kita serius, RDF bisa menjadi salah satu game changer dalam transisi energi. Saya minta Pemerintah menjadikan RDF sebagai program nasional prioritas, bukan sekadar proyek daerah,” pungkasnya.