Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pembahasan RUU PPRT, Reni Astuti Dorong Strategi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (08/09) — Anggota DPR RI, Reni Astuti, menekankan pentingnya strategi pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT), terutama perempuan yang mayoritas mengisi sektor ini. Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (8/9).

Reni mengingatkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang ditargetkan rampung tahun ini harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam implementasi di lapangan. “Jangan sampai RUU selesai, tapi pemerintah belum menyiapkan strategi perlindungan sosialnya,” tegasnya.

Menurutnya, pekerja rumah tangga merupakan kelompok rentan yang kerap mengalami kekerasan. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah komprehensif, mulai dari peningkatan kapasitas dan keterampilan, hingga sistem pengaduan yang bisa diakses jika terjadi kasus. Ia juga mendorong agar peran pemerintah daerah diperjelas dalam mekanisme perlindungan ini.

Reni turut menyoroti data yang dipaparkan BPJS Kesehatan terkait klasifikasi PRT dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI. Ia mempertanyakan kejelasan definisi “pemberi kerja” dalam konteks pekerja rumah tangga. “Apakah pemberi kerja PRT akan disamakan dengan pemberi kerja di sektor formal lainnya? Ini harus jelas agar perlindungan dan skema pembiayaan juga jelas,” ujarnya.

Ia menekankan, perlindungan bagi PRT tidak hanya soal regulasi, tetapi juga keberpihakan nyata dalam kebijakan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan. “Kita harus hadir melindungi mereka secara utuh, agar pekerja rumah tangga mendapat pengakuan, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak,” pungkas Reni.