Oleh : Saadiah Uluputty
Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKS, Dapil Maluku
Setiap kali kita membicarakan jalan, yang terlintas sering kali hanyalah aspal, marka putih, atau jembatan yang membentang. Namun sesungguhnya, jalan adalah nadi kehidupan.
Jalan, menghubungkan anak sekolah dengan ruang kelasnya, petani dengan pasar, pasien dengan rumah sakit, dan seluruh denyut aktivitas masyarakat.
Ketika jalan rusak, yang terputus bukan hanya jalur kendaraan, melainkan pula jalur harapan.
Prahara jalan nasional dan daerah di Indonesia adalah kisah panjang yang terus berulang. Jalan nasional, dengan anggaran besar dari APBN, biasanya lebih terawat.
Sebaliknya, jalan daerah yang bergantung pada APBD seringkali terbengkalai. Perbedaan kewenangan yang diatur undang-undang tampak jelas di atas kertas, namun di lapangan masyarakat hanya melihat satu hal: apakah jalan itu bisa dilalui dengan aman atau tidak.
Di banyak desa dan kecamatan, jalan yang longsor atau berlubang besar menjadi simbol ketidakadilan pembangunan. Kalauli misalnya, menunjukkan betapa jalan yang nyaris terputus bukan sekadar masalah teknis, tetapi luka sosial.
Warga merasa seakan diabaikan karena jalan yang mereka lalui setiap hari tidak kunjung diperbaiki. Bagi mereka, jalan bukan soal status nasional atau daerah, melainkan soal keberlangsungan hidup.
Masalah ini kerap diperparah oleh lemahnya perencanaan. Banyak proyek jalan dibuat tanpa data memadai, berujung revisi desain, pembengkakan anggaran, dan kualitas rendah.
Jalan yang seharusnya tahan bertahun-tahun, tak jarang hanya bertahan beberapa musim hujan. Sementara itu, pemerintah pusat pun sering turun tangan menambal kerusakan jalan daerah melalui program Inpres Jalan Daerah, yang sekalipun membantu, tetap belum cukup menjawab kesenjangan besar di lapangan.
Prahara ini semakin pelik karena masyarakat tidak peduli siapa yang berwenang. Mereka tidak pernah bertanya apakah jalan dibiayai APBN atau APBD.
Mereka hanya butuh jalan yang kuat, tidak longsor, tidak berlubang, dan bisa dilalui setiap hari. Ironisnya, tumpang tindih kewenangan justru membuat perbaikan jalan sering kali lambat, sementara biaya ekonomi dan sosial yang ditanggung rakyat terus meningkat.
Kunjungan ke Inamosol juga memberi pelajaran serupa. Jalan di pegunungan Seram itu adalah urat nadi yang menghubungkan lima negeri. Rusaknya akses bukan hanya membuat harga kebutuhan pokok melonjak, tetapi juga menyulitkan anak-anak mencapai sekolah dan memperlambat pelayanan kesehatan.
Dari sana jelas terlihat, setiap kilometer jalan yang diperbaiki bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi tentang harga beras yang lebih murah, jarak sekolah yang lebih dekat, dan nyawa yang bisa terselamatkan.
Lalu apa solusinya? Jawabannya adalah kolaborasi yang nyata, bukan sekadar jargon. Pemerintah pusat, daerah, dan DPR harus duduk bersama, menyatukan visi bahwa jalan, baik nasional maupun daerah, adalah satu jaringan utuh.
Anggaran harus dialokasikan lebih merata, pengawasan harus diperketat, dan perencanaan harus berbasis data yang akurat. Jika tidak, prahara ini hanya akan terus menjadi cerita lama yang berulang.
Membangun jalan sejatinya adalah membangun keadilan sosial. Ia bukan hanya jalur beton atau aspal, tetapi jembatan menuju masa depan yang lebih setara.
Dari Kalauli hingga Inamosol, dari desa terpencil hingga kota besar, setiap jalan yang kuat adalah bukti hadirnya negara. Karena sesungguhnya, setiap kilometer jalan adalah kilometer harapan bagi rakyat Indonesia.