Jakarta (21/08) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. KH. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika politik di Kabupaten Pati yang tengah memanas akibat adanya usulan pemakzulan Bupati Sudewo. Polemik ini mencuat setelah pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga sebesar 250%, yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Kemendagri harus memantau ketat perkembangan politik dan kebijakan di Kabupaten Pati agar tetap sesuai koridor hukum dan demokrasi, sekaligus memastikan stabilitas pemerintahan daerah.
“Kami mendesak Kemendagri untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal. Dinamika politik yang berkembang dan terjadi di kabupaten Pati harus dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi, namun jangan sampai mengganggu stabilitas pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.” Ungkap Kang Aher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menekankan bahwa kebijakan publik, khususnya menyangkut pajak dan beban ekonomi rakyat, harus dirumuskan secara hati-hati, transparan, dan berpihak pada rakyat. Kebijakan kenaikan PBB terlalu tinggi tanpa pertimbangan sosiologis dan ekonomis dapat menimbulkan keresahan sosial, serta memperlemah kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah.
“Kebijakan strategis dan urgen seperti kenaikan pajak harus dilandasi kajian komprehensif, komunikasi publik yang baik, dan harus adanya keterlibatan masyarakat. Jangan sampai kebijakan pemerintah daerah justru menimbulkan resistensi sosial dan instabilitas politik di daerah.” Tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menghimbau kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia agar lebih cermat dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, setiap dinamika politik lokal harus ditempatkan dalam bingkai demokrasi yang sehat, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan keberpihakan pada rakyat kecil.
“Setiap dinamika politik lokal harus ditempatkan dalam bingkai demokrasi yang sehat, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan keberpihakan pada rakyat kecil.” Demikian tutup Kang Aher.