Jakarta (19/08) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus mengawal realisasi mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/08).
“Untuk PKS, sangat mendukung mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Kita mengetahui bahwa pendidikan adalah hal utama dan merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan ini merupakan pilar untuk kemajuan bangsa kita, karena itu sudah sepatutnya APBN dialokasikan sesuai undang-undang, yaitu 20% untuk pendidikan,” tegas Anis.
Lebih lanjut, ia berharap komitmen pemerintah dalam membelanjakan anggaran pendidikan ini dapat menjadi fondasi penting untuk melahirkan generasi unggul yang mampu membawa Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Mudah-mudahan dengan adanya komitmen dari pemerintah untuk membelanjakan 20% untuk pendidikan, ini menjadi dasar untuk mencetak generasi-generasi unggul yang bisa membangun Indonesia emas, insya Allah terwujud pada 2045,” ujarnya.
Anis menekankan, konsistensi dalam memenuhi amanat alokasi pendidikan tidak hanya akan memperkuat kualitas sumber daya manusia, tetapi juga menjadi salah satu cara strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkelanjutan.
“Pendidikan yang kuat akan melahirkan generasi yang unggul, dan pada akhirnya membawa bangsa ini lebih maju,” pungkasnya.