Jakarta (08/08) — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dari FPKS mengutuk keras tindakan berulang pihak Israel, melakukan provokasi terbuka dengan mengalihkan pengelolaan Masjid Ibrahimi, bagian dari Masjid Al-Aqsa yang semula dikelola badan Wakaf yang merujuk pada pemerintah Yordania kepada pengelolaan oleh pihak Israel.
Selain itu, Israel juga menghalangi Umat Islam melaksanakan ibadah di Masjid Al Aqsa. Termasuk untuk menunaikan Salat Jum’at di sana.
Pada saat bersamaan, lebih dari 3.900 warga Zionis Israel masuk ke kawasan Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan militer Israel dan menyerbu dan melakukan peribadatan ajaran agama mereka di kawasan masjid Al-Aqsa, sembari terus mengibarkan bendera negara zionis itu.
“Itu semua dilakukan ketika masyarakat internasional disodori deklarasi New York, yang mengarahkan realisasi solusi dua negara, dengan berdirinya negara Palestina Merdeka, dengan Ibu Kota Jerusalem Timur, berdampingan dengan negara lainnya. Tetapi, yang terjadi Israel justru semakin memperluas kejahatan dan penguasaannya terhadap Gaza, bahkan terhadap Tepi Barat, juga terhadap Masjid Al-Aqsa di Jerusalem” ungkap Hidayat Nur Wahid usai melaksanakan Salat Jum’at dimasjid Baiturrahman, Komplek MPR DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Yang lebih menyakitkan, menurut Hidayat provokasi terbuka Israel, itu turut dilakukan oleh anggota Knesset (parlemen Israel), juga Menteri Keamanan dalam negeri Itamar Ben-Gvir. Sehingga mengancam realisasi proposal yang dideklarasikan di New York yaitu solusi dua negara. Apalagi praktek kejahatan Israel tersebut juga menyasar Masjid Al Aqsa, dan itu melanggar keputusan UNESCO. Karena sudah UNESCO memutuskan bahwa Masjid Al-Aqsa itu adalah warisan budaya milik umat Islam, yang karenanya tidak boleh diganggu atau tidak dirusak.
“Dengan prinsip bahwa Masjid Al-Aqsa adalah qiblat pertama umat Islam, serta satu dari tiga masjid sucinya umat Islam, sudah seharusnya umat Islam berjuang bersama menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari penguasaan Israel. Karena itu saya mendukung pernyataan MUI untuk melakukan upaya maksimal menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, dari upaya penutupan dan agar tidak dirobohkan oleh Israel, untuk diganti dengan Solomon Temple,” ujar Hidayat.
Lebih dari itu Hidayat berharap organisasi negara-negara Islam (OKI) menggalang kekuatan negara-negara anggotanya termasuk negara-negara Arab dan anggota UNESCO untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsa. Apalagi, salah satu alasan berdirinya OKI pada 1969 adalah ketika Masjid Al-Aqsa waktu itu dibakar oleh ekstremis Yahudi. Fenomena itu membuat pimpinan negara-negara Islam berkumpul di Maroko, mendeklarasikan berdirinya organisasi internasional yang bernama OKI untuk membela eksistensi Masjid Al-Aqsa.
“Saat ini kondisi Masjid Al-Aqsa sangat mengkhawatirkan. Maka saya ikut mendorong OKI untuk melakukan upaya-upaya maksimal mengamankan Masjid Al-Aqsa, dan menyelamatkan perdamaian, serta mengkoreksi penjajahan Israel. Saya juga menghimbau kepada seluruh komponen umat Islam untuk betul-betul waspada dan peduli terhadap eksistensi Masjid Al-Aqsa.” tegas HNW.
HNW mendorong OKI agar berada di garda terdepan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, agar OKI melaksanakan salah satu tujuan awal didirikannya antara lain membela dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari kejahatan zionis Israel.