Jakarta (14/07) — Anggota Komisi VIII DPR RI FPKS, Hidayat Nur Wahid mendorong Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk merealisasikan target dan program strategis melalui rencana penambahan pada anggaran tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Hidayat pada agenda Rapat Kerja dengan Kepala BPJPH, di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/07)
“Kami dari Partai Keadilan Sejahtera mendukung BPJPH untuk menjalankan kegiatan dan target-targetnya melalui usulan penambahan anggaran untuk 2026,” tegas anggota Komisi VIII FPKS, Hidayat.
Dalam rapat tersebut, Hidayat juga mengapresiasi BPJPH atas kenaikan anggaran pada aspek dukungan petugas dan manajemen pelaksanaan sebesar 4,65%. Hal tersebut juga diharapkan dapat mendongkrak agar BPJPH dapat merealisasikan program sesuai target.
Pada rapat tersebut juga, Hidayat menekankan beberapa poin yang harus dilaksanakan dan menjadi perhatian khusus BPJPH agar program berjalan sesuai target, yaitu realisasi sertifikasi halal untuk 7 juta UMKM hingga 2029, sosialisasi sertifikasi produk halal dan klasifikasi produk non-halal.
“Terealisasinya sertifikasi 7 juta untuk umkm sampai 2029 karena tidak terbayangkan kita bisa merealisasikan asta cita, termasuk target menjadi pusat produk halal. Kalo sertifikasi ini saja tidak terpenuhi, jadi karenanya tadi kawan-kawan mengingatkan untuk mensiasati agar bisa terjadi sosialisasi maksimal,” tambah Anggota Komisi VIII FPKS.
Menurut pria yang akrab disapa HNW ini, kedua hal tersebut merupakan salah satu langkah yang harus menjadi prioritas karena dengan adanya sosialisasi sertifikasi produk halal dan klasifikasi produk non-halal adalah bagian hak konsumen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Meskipun mendukung kenaikan anggaran BPJPH pada 2026, Hidayat menegaskan dengan penambahan tersebut BPJPH harus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan BPJPH. Sehingga dapat menjamin tambahan anggaran yang diberikan dapat menyerap pada realisasi program.
“Ketika badan ini bernama Jaminan Produk Halal, maka pengelolaan keuangannya pun harus halal, agar berkah dan toyyiban,” pungkas Aleg FPKS, Hidayat.
Sebagai penutup, Hidayat berharap kerja sama lintas lembaga dapat dioptimalkan, termasuk antara BPJPH, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, untuk memastikan anggaran 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan umat dan pelaku usaha kecil.
“Kami di Komisi VIII dan Banggar akan terus memperjuangkan anggaran secara maksimal. Tapi tentu, peran eksekutif juga krusial. Kami dorong BPJPH lebih aktif dalam melobi kementerian terkait,” tutupnya.