Makassar (02/02) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Meity Rahmatia menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar K3 di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (01/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Meity menyampaikan Satu diantara isu yang kerap kali disorot di dunia ketenagakerjaan dan industri yakni keselamatan dan kesehatan kerja.
Tak hanya standar operasional pelaksanaan atau soal teknis K3 yang disoal, kata Meity, tapi terkait pula jaminan dan perlindungan dari perusahaan pada pekerja atau buruh.
“Saya di komisi tiga belas tapi ketika sudah masuk di dapil, maka semua pekerjaan rumah di dapil juga bagian dari tanggungjawab saya sebagai wakil rakyat dari Sulsel. Termasuk tentang kesejahteraan tenaga kerja terutama tenaga kerja di Sulsel,” ungkap Meity yang terpilih dari Dapil I Sulsel pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu.
Meity mengapresiasi Serikat dan konfederasi yang senantiasa memperjuangkan hak-hak pekerja atau buruh. Ia mengutarakan empatinya bagi gerakan tersebut, dan mendukung peningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh.
“Saya akan mendukung setiap usaha untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja. Bagaimanapun, mereka adalah putra putri bangsa yang harusnya ikut menikmati limpahan dan hasil kekayaan negeri ini,” jelasnya.
Meity yang dikenal pula sebagai pengusaha travel haji dan umroh di Sulsel itu menambahkan, saat ini, perjuangan atas hak-hak buruh memiliki akses lebih luas. Maka potensi cita-cita buruh sejahtera kian benderang.
“Serikat buruh atau Serikat pekerja sudah mengalami peningkatan jalur perjuangan. Yang dulunya hanya turun di jalan, sekarang sudah melalui jalur diplomasi, negoisasi dan teknologi. Termasuk melalui jalur politik di DPR RI,” pungkas Meity.
Acara seminar diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan jaminan K3 ini, konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, K-SBSI mengundang Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Propinsi Sulsel, Jayadi Nas, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Makassar, Nielma Palamba.