Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Aduan Warga, Slamet Soroti Rencana Pertambangan di Cikembar Sukabumi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Sukabumi (20/12) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menerima Aliansi Masyarakat Cikembar di rumah inspirasinya di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin, (18/12/2023).

Kedatangan perwakilan warga ini adalah untuk mengadukan persoalan rencana eksplorasi pertambangan di kawasan Gunung Kate di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Masyarakat menyatakan menolak rencana aktivitas tambang itu.

Aliansi Masyarakat Cikembar yang terutama terdiri dari warga Desa Cikembar dan Bojongkembar, meminta bantuan kepada Slamet untuk mengadvokasi permasalahan ini.

Diketahui, Slamet yang merupakan legislator Senayan asal daerah pemilihan Sukabumi bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Cikembar yang mengadukan soal rencana eksplorasi pertambangan di Gunung Kate atau Gunung Batu. Padahal menurut warga, area ini adalah sumber air dan sumber kehidupan penduduk,” kata Slamet.

Slamet mengungkapkan masyarakat resah dengan rencana kehadiran pertambangan besar di desa mereka.

Aliansi Masyarakat Cikembar ini pun menyinggung Pasal 28A UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Selain karena mengancam lingkungan, hal lain yang dikhawatirkan masyarakat adalah adanya dugaan keberpihakan pemerintah setempat kepada perusahaan.

Slamet menyebut dalam pertemuan itu, perwakilan aliansi mengatakan sudah melakukan aksi dalam beberapa waktu terakhir, namun sempat ditawari uang oleh oknum aparat pemerintah agar tak melanjutkan penolakan.

“Keresahan mereka semakin menjadi setelah mendengar kabar izin lingkungan dan izin pertambangannya telah terbit. Padahal tanda tangan warga setempat yang sempat diminta adalah untuk izin perlintasan jalan, bukan pertambangan,” ujar Slamet.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan masyarakat, pertambangan yang dimaksud ini adalah pertambangan batu zeolit dan peridotit. Material tersebut diduga berada di kedalaman 30 kilometer. Kondisi itu disebut akan merusak lingkungan gunung dan desa yang dihuni.

“Saya merasa prihatin dengan apa yang dialami masyarakat Cikembar. Apalagi ada dugaan percobaan penyuapan kepada warga yang menolak. InsyaAllah akan kami bantu supaya penduduk bisa hidup sehat dan nyaman di desanya sendiri. Saya akan berkoordinasi dengan rekan di DPR RI dan DPRD Jawa Barat,” kata politikus senior PKS ini.

Sebelumnya, November 2023, Aliansi Masyarakat Cikembar sudah menerbitkan petisi online penolakan izin tambang di kawasan Gunung Kate di change.org. Pantauan pada 18 Desember 2023, petisi berjudul ‘Cabut dan tolak ijin pertambangan di area gunung Kate Cikembar’ itu sudah ditandatangani ratusan warganet.