Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dukung Imbauan Kejagung, Anggota DPR Anggap Atribut Keagamaan Kerap Dimanfaatkan Terdakwa

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/05) — Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendukung imbauan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada para terdakwa agar tidak mengenakan atribut keagamaan yang tidak dikenakan sehari-hari, saat menjalani persidangan.

Nasir berpandangan, atribut keagamaan yang dikenakan para terdakwa di ruang sidang kerap kali dimanfaatkan terdakwa supaya mereka terlihat telah bertobat atau menyesali perbuatan yang dilakukan.

“Ada kesan seolah-olah atribut keagamaan itu ‘dipaksakan’ atau ‘dimanfaatkan’ untuk kepentingan pribadi atau seolah-olah sudah “bertobat” dari kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut,” kata Nasir kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Nasir pun mengaku heran mengapa terdakwa kerap mengenakan atribur-atribut keagamaan seperti kopiah haji, baju koko, kerudung, bahkan cadar saat menghadiri persidangan.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penggunaan atribut tersebut dapat menyudutkan umat agama tertentu.

Oleh karena itu, ia mendorong agar Kejagung membuat peraturan yang melarang penggunaan atribut keagamaan di ruang sidang.

“Saya acungkan jempol buat Pak Jaksa Agung untuk hal ini. Karenanya, segera diterbitkan peraturan Jaksa Agung soal larangan atribut keagamaan bagi terdakwa,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengimbau para terdakwa saat memasuki ruang sidang tidak mengenakan atribut keagamaan yang sehari-harinya tidak digunakan oleh terdakwa tersebut.