Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

PPKM Level 4 Diperpanjang, Anggota DPR: Berhasil atau Tidak, Laporkan Secara Utuh

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (27/07) — Anggota Komisi IX DPR Alifudin meminta pemerintah untuk terus melaporkan kepada publik terkait hal-hal apa saja yang dijalankan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan pemerintah untuk dapat menilai apakah PPKM Level 4 berjalan efektif atau tidak, baik demi menekan penularan virus maupun menjamin kesejahteraan masyarakat terdampak.

“Untuk meyakinkan berhasil atau tidak, maka semua yang sudah direncanakan harus dilaporkan secara utuh. Mau itu ada kendala dan kekurangan atau sudah taat dan sesuai target,” kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dengan adanya laporan, maka pemerintah diharapkan mampu mengambil kebijakan yang tepat berdasarkan hasil yang terjadi di lapangan.

Laporan itu, kata dia, juga untuk menghindari pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kendati demikian, Alifudin menilai kebijakan memperpanjang PPKM Level 4 memang dirasa masih relevan di tengah kasus Covid-19 yang masih belum terkendali.

“Mengenai perpanjangan PPKM Level 4 masih cukup relevan untuk diperpanjang. Namun ada beberapa catatan yang harus diprioritaskan,” tuturnya.

Alifudin membeberkan apa saja yang perlu dilakukan dan diperhatikan pemerintah selama PPKM Level 4 berlangsung.

Pertama, soal keberpihakan PPKM Level 4 harus memperhatikan masyarakat kecil yang terdampak.

“Bahwa mereka memiliki layanan yang sama dengan orang-orang kaya yang memiliki keuangan cukup. Soal bantuan intensif yang benar-benar sesuai data dan kebutuhan hidupnya harus dipenuhi pada masa PPKM Level 4 yang kita tahu ada di Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan,” jelasnya.

Berikutnya adalah persoalan testing, tracing dan treatment yang perlu dilakukan secara masif oleh pemerintah.

Ia berpandangan, program 3T tersebut seharusnya lebih digencarkan selama PPKM Level 4. Terlebih, jika ada pandangan dari publik bahwa testing dikurangi demi menurunkan angka penularan virus.

“Jangan hanya formalitas dan tidak semasif awal PPKM Darurat untuk tracing-nya. Agar terlihat menurun, maka testing-nya juga diturunkan, maka seharusnya tetap sesuaikan target 3T yang semestinya,” pesan Alifudin.

Lebih lanjut, Alifudin juga menyoroti persoalan oksigen yang langka dan maraknya penimbunan obat Covid-19 dengan harga tak wajar. Hal-hal tersebut harus ditindak tegas pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah resmi melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

Kebijakan tersebut dihitung berlaku mulai Senin (26/7/2021).

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.