Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Legislator PKS Dukung Sidang HRS Offline: Kasusnya Jadi Perhatian Publik

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (24/03) — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab (HRS) beserta kuasa hukumnya terkait persidangan diselenggarakan secara langsung di ruang sidang atau offline.

Politikus PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, mendukung sidang online karena menurutnya kasus HRS menjadi perhatian publik dan debatable.

“Perkara-perkara yang sangat menjadi perhatian publik, perkara yang sangat penting itu sebaiknya memang offline, kalau perkara yang sudah terkait dengan yang sudah jelas begitu mau online, mau apa ya sudah. Tapi ini kan memang menjadi debatable dan menjadi perhatian publik,” kata Dimyati saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Anggota Komisi III DPR ini menilai persidangan secara online memang kerap menemui kendala, salah satunya masalah suara tidak terdengar.

Menurutnya sidang secara offline pada kasus Habib Rizieq justru akan mempermudah pembuktian. Dia menilai hakim menjadi lebih jelas dalam memutuskan secara adil nantinya jika mendengar penjelasan yang jelas.

“Kalau lebih enak kan offline, lebih mudah kan dalam persidangannya dan lebih mudah tidak ada permasalahan teknis tentang internet maupun problem dengan komunikasi yang kadang ada sinyal, kadang nggak ada, jadi kalau problematika itu tidak ada ya mau online itu tidak masalah, tapi begitu suara putus-putus tidak terdenar gimana hakim bisa memutuskan secara adil, kan hukum pembuktian,” ucapnya.

“Nah jadi permintaan salah satu pihak gitu ya harus didengar. Permintaan minta offline ya offline, kalau saya harap hakim harus bisa menerima itu dan bisa terlihat nanti, kan hukum pembuktian, pembuktian itu bisa putuskan seadil-adilnya, apa lagi hakim ini pertanggungjawabannya bukan kepada manusia tetapi kepada Allah, kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saya berharap juga prinsip-prinsip rule of law harus dipegang di antaranya equality before the law, supreme of law harus ditegakkan, process of law betul diterapkan,” sambungnya.

Meski demikian, Dimyati meminta kepada Habib Rizieq untuk mengimbau para pengikutnya untuk tidak berkerumun datang ke persidangannya nanti. Dia meyakini yang betul-betul pengikut Habib Rizieq akan mematuhi arahan Habib Rizieq.

“Saya yakin nanti dimintalah kepada pihak Pak Habib Rizieq untuk termasuk apa namanya pengikutnya, pengikut beliau kan banyak gitu jadi orang tau lah Habib Rizieq banyak pengikutnya, maka dengan sendirinya harus diimbau kepada pengikutnya dibatasi, saya yakin nurut lah, patuh lah, pengikutnya nggak mungkin (nggak nurut) kecuali pengikutnya itu bukan pengikut benar, pengikut ikut-ikutan yang jadi problem,” ujarnya.