Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras, Aleg PKS: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (03/03) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut peraturan presiden (perpres) terkait pembukaan investasi dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol, Selasa (2/3/2021).

Keputusan Jokowi ini lantas mendapat banyak apresiasi dari sejumlah partai, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan apresiasi pada keputusan Jokowi ini.

Lewat akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, kata Mardani, langkah yang diambil Jokowi membuktikan, Presiden mendengar aspirasi publik.

Baca juga: Meski Sudah Dicabut, Aleg PKS Minta Pemerintah Hapus Miras dari Daftar Positif Investasi

“Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip,” tulis Mardani, Selasa (2/3/2021).

Ia juga menyinggung statement Jokowi yang akan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Mardani, pencabutan Perpres itu menyelamatkan SDM.

“Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama.”

Baca juga: Agar Tak Sekedar Wacana, HNW: Penting Presiden Jokowi Buat Perpres Baru Pencabutan Investasi Miras

“Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi,” lanjut tulisnya.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan akan bagus jika Jokowi bisa menelusuri bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi miras.

Lebih lanjut, Mardani menyebut, adanya Perpres itu sama saja memalukan Jokowi sebagai Presiden.

“Bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi Miras.”

“Ini memalukan Pak Jokowi sendiri, jangan sampai terulang lagi,” kata Mardani.