Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Jokowi Teken UU Ciptaker, Aleg PKS : Barang Cacat Diberikan Kepada Rakyat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (03/11) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf sangat menyayangkan tindakan Presiden Joko Widodo atas Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Bukhori Yusuf, undang-undang ini masih ada beberapa kejanggalan dan masih ada unsur gegabah.

“Pasal 6 semestinya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) sebagaimana dinyatakan dalam redaksionalnya. Namun, tersebut tidak ada karena di Pasal 5 tidak memiliki ayat sama sekali. Lalu, maksudnya merujuk kemana?” ungkap Bukhori di Jakarta, Selasa (03/11).

Bukhori menyesalkan apabila regulasi ini akan berdampak negatif terhadap masyarakat. Sebelumnya, Kemensetneg secara sepihak mengubah undang-undang yang semestinya tidak boleh diubah karena bukan kewenangannya.

“Apakah undang-undang ini akan diubah lagi setelah diteken? Tidak semestinya barang cacat diberikan untuk rakyat.” ucap Bukhori.

Diakhir, Bukhori berharap undang-undang ini tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya, mengingat pihak yang akan paling terdampak akibat regulasi ini adalah rakyat. Di sisi lain, publik juga perlu mengawasi apakah UU Ciptaker ini sejalan dengan amanat UUD 1945 atau justru sebaliknya.