Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terkait Gagal Bayar Asuransi WanaArtha; Mau Untung Cepat Tapi Korbankan Nasabah, OJK Diam Saja

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (21/05) — Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan yang cenderung acuh terhadap nasib nasabah. Menurut dia, dua lembaga itu harus bergerak cepat agar pemblokiran tidak berlangsung lama.

“Padahal OJK sudah berjanji paling lambat akhir Februari blokiran ini akan dibuka dan Kejagung sudah dapat memutuskan status rekening efek yang diblokir tersebut, tapi mana?” kata Anis saat dihubungi Law-justice.co pada Kamis (14/5/2020).

Dia mengatakan, pemblokiran 800 rekening bukan hal sepele, karena akan berdampak besar pada pasar. Salah satunya ialah terganggunya proses likuiditas asuransi dalam hal pencairan klaim nasabah.

“Pasar kan tidak boleh terkonstraksi oleh sebuah policy. Jangan sampai yang tidak mempunyai kaitan dengan Jiwasraya, terkena dampaknya juga,” ujar Anis.

Anis menyarankan agar perusahaan WanaArtha memprioritaskan kepentingan nasabah dengan melakukan penalangan dana dari pemilik.

“Sebaiknya nasabah diprioritaskan dulu, sementara kami akan dorong OJK untuk menyelesaikan proses verifikasi rekening yang diblokir itu,” jelas Anis.

Ia menegaskan, perusahaan asuransi tidak boleh berharap pada bantuan relaksasi COVID-19 dari pemerintah untuk bayar klaim asuransi. Anis ragu dana segar Rp 405 triliun dari pemerintah, yang tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020, akan dialokasikan kepada perusahaan asuransi, apalagi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwsraya.

“Saya ragukan hal itu, karena alokasinya kan sudah ditetapkan ke mana saja alirannya. Dari Rp 405,1 triliun anggaran ini, dana alokasi untuk sektor kesehatan Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan Rp 70,1 triliun, dan bantuan kepada dunia usaha Rp 150 triliun. Tidak ada untuk Jiwasraya,” jelasnya.