Fotografer: Gilang Ramadhan
Naskah: Gilang Ramadhan
Jakarta (21/7) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memberikan beberapa catatan penting terhadap keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertangungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam ketika membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap keterangan pemerintah mengenai RUU Tentang Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dalam Rapat Paripurna DPR ke 33 Masa Persidangan V TS 2015-2016, Rabu (20/7).
Secara umum, Fraksi PKS memandang bahwa kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2015 kurang memuaskan, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1.
Opini atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) juga tidak mengalami perbaikan. Opini atas LKKL yang merupakan elemen utama LKPP, menunjukkan jumlah LKKL yang memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terus menurun menjadi 56 pada tahun 2015 (dari 65 pada tahun 2013 dan 62 pada tahun 2014).





