Rubrik
Galeri
[Pandangan Mini] Kenapa PKS Menolak RUU KUP/HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)?
Kenapa PKS Menolak RUU KUP/HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)? 1. PKS menolak kenaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) dari yang sekarang 10% menjadi 12%. 2. PKS menolak kebutuhan pokok (sembako), jasa kesehatan medis, jasa pendidikan, dan jasa pelayanan sosial dijadikan Barang/Jasa Kena Pajak (BJKP/Objek Pajak). Walau saat ini Pemerintah mengenakan tarif 0%, namun dengan menjadi
e-newsletter PKSPARLEMEN Edisi I SEPTEMBER 2021 / No.20
Assalamualaikum.wrwb Sapa hangat untuk seluruh Sahabat Fraksi PKS DPR RI Perkenankan kami menghantarakan kabar terkini mengenai perjuangan dan positioning PKS di Parlemen melalui e-newsletter edisi 1 September 2021 no 20. Kontribusi rekan dan sahabat sekalian untuk menyebarkan ikhtiar PKS akan sangat berharga dalam setiap hela perjuangan. Terima Kasih HUMAS FPKS DPR RI Versi Digital