Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kualitas Udara Balikpapan Memburuk, Aus Hidayat Nur Desak Penanganan Karhutla Lintas Wilayah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/10) — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, Aus Hidayat Nur, menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya kualitas udara di Kota Balikpapan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara Balikpapan berada pada level 167 atau kategori tidak sehat. Kondisi ini membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengurangi durasi pembelajaran dan mengundurkan jam masuk sekolah.

Merespons kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan yang terpaksa memangkas jam belajar di sekolah demi melindungi siswa, Aus menilai masalah ini sudah mencapai titik darurat yang tidak bisa diselesaikan secara parsial.

“Peristiwa di Balikpapan menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak bisa dipandang semata-mata sebagai masalah di lokasi kebakaran. Asap yang ditimbulkan dapat menyebar ke wilayah lain, mengganggu kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, penanganannya harus mempertimbangkan dampak lintas wilayah, bukan hanya berfokus pada daerah tempat api berkobar,” ujarnya.

Menurut Aus, asap tidak hanya berdampak di lokasi titik api. Data BPBD Balikpapan mencatat 127 kejadian kebakaran lahan sepanjang 2026 dengan perkiraan luas terbakar sekitar 81 hektare, serta lonjakan tajam pada Agustus dan September. Namun, dampaknya terbawa angin dan dirasakan warga di wilayah yang jauh dari lokasi kebakaran.

“Warga yang tidak berada di lokasi karhutla pun ikut menanggung akibatnya, mulai dari gangguan pernapasan hingga terganggunya aktivitas belajar dan bekerja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pemerintah daerah di lokasi terjadinya kebakaran kerap kali kewalahan dan tidak mampu berbuat banyak. Keterbatasan kapasitas, mulai dari anggaran, fasilitas pemadaman, personel, hingga kewenangan penegakan hukum, membuat daerah sering kali tidak berdaya ketika titik api sudah terlanjur meluas secara masif.

Kondisi serupa juga dialami oleh pemerintah daerah di luar lokasi karhutla yang wilayahnya menjadi korban paparan asap, seperti Balikpapan. Pemerintah daerah yang terdampak ini tidak dapat berbuat banyak untuk menghentikan sumber asap di wilayah lain dan hanya bisa mengambil langkah reaktif, seperti mengundurkan atau mengurangi jam sekolah untuk meminimalkan dampak buruk bagi warganya.

“Mereka tidak membakar, tetapi ikut menghirup asapnya. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang melampaui batas administrasi daerah,” ujar Aus.

Melihat kondisi ini, Aus Hidayat Nur selaku wakil rakyat asal Kalimantan Timur mendesak adanya intervensi dari tingkat yang lebih tinggi.

“Dibutuhkan koordinasi lintas wilayah yang kuat, serta sinergi antarkementerian di tingkat pusat untuk bisa menyikapi krisis karhutla ini secara tuntas,” ujarnya.

Ia meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil alih koordinasi penanganan ini. Pemerintah pusat harus mampu menjembatani kerja sama antarkepala daerah, baik yang wilayahnya menjadi sumber api maupun yang terdampak, agar ada langkah mitigasi dan penegakan hukum yang terpadu, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

“Karhutla tidak mengenal batas wilayah administrasi. Karena itu, penanganannya juga tidak boleh terhambat oleh batas-batas birokrasi. Pemerintah pusat harus memastikan koordinasi berjalan efektif, pemerintah daerah didukung sesuai kebutuhan, dan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran ditindak sesuai ketentuan hukum. Kita tidak ingin masyarakat Balikpapan dan daerah lain terus menanggung dampak asap setiap kali karhutla terjadi. Yang dibutuhkan bukan sekadar respons ketika udara sudah memburuk, melainkan sistem pencegahan dan penanganan lintas wilayah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Aus.