Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna: Jangan Kejar Energi Terbarukan dengan Mengorbankan Taman Nasional Ciremai

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/10) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyatakan belum dapat memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan panas bumi di Gunung Ciremai.

Ia meminta pemerintah mengutamakan perlindungan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), merespons keberatan masyarakat, serta membuka studi pendahuluan dan kajian daya dukung maupun daya tampung lingkungan.

Potensi panas bumi tidak otomatis berarti suatu kawasan layak dikembangkan. Gunung Ciremai merupakan kawasan konservasi sekaligus penyangga kehidupan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning. Karena itu, manfaat energi dan investasi harus diuji bersama potensi dampaknya terhadap sumber air, keanekaragaman hayati, dan ruang hidup masyarakat.

“Pemerintah harus membuktikan secara terbuka bahwa rencana ini tidak mengorbankan sumber air, keanekaragaman hayati, dan penghidupan warga,” tegasnya.

Rencana pengembangan panas bumi Ciremai bukan persoalan baru. Inisiasi penetapan wilayah kerja telah muncul sejak sekitar 2011 dan sebelumnya pernah melibatkan Chevron Geothermal Indonesia.

Namun, setelah menghadapi berbagai persoalan, termasuk penolakan masyarakat dan evaluasi keekonomian, Chevron mengundurkan diri dari proyek tersebut pada Januari 2015.

Kini, pemerintah kembali memasukkan Ciremai dalam daftar wilayah kerja panas bumi yang akan dilelang pada 2026. Ateng menilai keputusan untuk membuka kembali rencana tersebut harus disertai penjelasan yang memadai mengenai perubahan data dan dasar kajiannya.

Salah satu hal yang perlu dijelaskan adalah perubahan estimasi cadangan. Dokumen sebelumnya memproyeksikan cadangan terduga sekitar 150 MW dengan target pembangkitan 110 MW. Sementara itu, dalam dokumen terbaru, estimasi tersebut disebut turun menjadi 40 MW dengan target operasi komersial 25 MW pada 2033.

“Kalau angka cadangan dan target pembangkitan berubah, pemerintah harus menjelaskan apa dasar metodologisnya, data apa yang berubah, dan bagaimana perubahan itu memengaruhi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterbukaan informasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, pemberitaan mengenai rencana pelelangan kembali Ciremai menunjukkan masih adanya kebutuhan bagi pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan lebih lengkap kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak yang akan terdampak.

Ateng menilai status Ciremai sebagai taman nasional membuat aspek konservasi harus menjadi pertimbangan utama. Pemerintah perlu membuka peta rencana kegiatan, termasuk lokasi jalan akses serta hubungannya dengan batas kawasan, zonasi, habitat penting, daerah resapan, dan sumber air masyarakat.

“Keberadaan wilayah kerja panas bumi bukan pembuktian bahwa setiap lokasi di dalamnya layak dikembangkan. Dampaknya harus dihitung terhadap keseluruhan bentang alam,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta kajian daya dukung dan daya tampung dilakukan secara terbuka. Kajian daya dukung harus menguji kemampuan lingkungan menopang kehidupan dan aktivitas tanpa kehilangan fungsi pentingnya, sedangkan daya tampung menguji kemampuan lingkungan menerima beban tanpa melampaui batas.

“Manfaat energi dan investasi harus dibandingkan dengan biaya ekologis serta sosial sepanjang umur kegiatan. Ketidakpastian harus dinyatakan secara jujur,” ujarnya.

Ia mendesak Kementerian ESDM bersama kementerian terkait, pengelola TNGC, dan pemerintah daerah membuka studi pendahuluan yang menjadi dasar pengambilan keputusan untuk dinilai secara independen.

Konsultasi publik juga harus melibatkan warga, akademisi, dan organisasi lingkungan di Kuningan maupun Majalengka. Masyarakat harus diberikan waktu yang cukup untuk mempelajari dokumen dan menyampaikan keberatan secara substantif.

Ia meminta pemerintah menahan keputusan lanjutan yang mengunci pilihan pengembangan maupun kegiatan fisik berisiko sebelum keterbukaan kajian dan kelayakan lingkungan dapat dipastikan.

“Saya belum dapat memberikan dukungan penuh selama kajian daya dukung dan daya tampung belum transparan dan keberatan masyarakat belum dijawab secara substantif. Jangan sampai kita mengejar energi terbarukan dengan mengorbankan taman nasional, ketahanan air, dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.