Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna: AMDAL dan PBG Bukan Cek Kosong, Air Jatiluhur Harus Dilindungi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (08/10) — Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, meminta pemerintah tidak terburu-buru memberikan lampu hijau bagi kelanjutan proyek pusat data kecerdasan buatan BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Manfaat investasi tersebut harus diuji secara menyeluruh terhadap biaya lingkungan dan sosial, terutama risiko persaingan pasokan air bagi masyarakat dan pertanian.

Proyek yang diberi sandi CGK4 atau AI Campus 2 tersebut diproyeksikan memiliki nilai investasi awal Rp3,5 triliun di atas lahan seluas 11,1 hektare. BDx menyiapkan fasilitas pusat data untuk mendukung kebutuhan komputasi AI dan pengembangan ekosistem Sovereign AI di Indonesia.

Namun, proyek tersebut mendapat perhatian setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara aktivitas konstruksi yang telah dimulai melalui groundbreaking pada September lalu. Penghentian itu berkaitan dengan persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Apabila nilai manfaat lebih rendah dari dampak lingkungan dan sosial yang harus ditanggung masyarakat, itu tidak layak dipaksakan. Jangan sampai keuntungan dinikmati perusahaan, sementara warga dan petani kekurangan air,” tegasnya.

Menurutnya, AMDAL dan PBG merupakan kewajiban dasar, tetapi kelengkapan dokumen tidak boleh diperlakukan sebagai jaminan bahwa seluruh risiko telah terkendali. Pemerintah harus memastikan substansi kajian, ketepatan asumsi, serta kemampuan pelaksanaan dan pengawasannya.

“AMDAL harus menjadi dasar keputusan untuk menguji kelayakan lingkungan. PBG juga tidak menjawab apakah air akan tetap cukup saat kemarau. Keduanya bukan cek kosong untuk melanjutkan proyek tanpa memastikan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Perhatian utamanya adalah kebutuhan air untuk operasional pusat data tersebut. BDx menyebut pengembangan bertahap CGK4 dapat mencapai kapasitas 640 megawatt, sementara IESR memperkirakan kebutuhan air pada tahap pengembangan berikutnya mencapai sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33 juta liter per hari. Ia menekankan angka tersebut merupakan proyeksi, bukan pemakaian aktual yang telah terjadi.

Ia menilai kebutuhan air tersebut harus diuji terhadap kondisi Jatiluhur yang juga menopang kebutuhan masyarakat dan irigasi pertanian di Jawa Barat. Ketersediaan air tidak cukup dinilai dari rata-rata tahunan atau sisa alokasi administratif, tetapi harus mempertimbangkan berbagai aspek penting.

“Potensi rebutan air bisa segera menjadi persoalan ketika kebutuhan industri meningkat dan debit menyusut,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah tidak berhenti pada klaim penggunaan teknologi liquid cooling. Sistem pendinginan cair pada perangkat tidak otomatis berarti seluruh fasilitas bebas dari konsumsi air. Pemerintah dan investor harus menjelaskan keseluruhan prosesnya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah bersama pengelola sumber daya air melakukan kajian secara independen dan terbuka. Kajian tersebut harus mencakup skenario kekeringan, dampak kumulatif pengguna lain, serta seluruh tahapan ekspansi proyek. Harus pula tersedia batas pengambilan air dan mekanisme pembatasan operasional ketika pasokan berada dalam kondisi kritis.

Selain air, ia meminta kajian yang mencakup kebutuhan listrik, sumber energi, emisi, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan maupun manfaat bagi masyarakat sekitar. Seluruh manfaat tersebut harus dibandingkan dengan biaya lingkungan dan sosial sepanjang umur proyek.

“Jika dampaknya lebih besar daripada manfaatnya, pemerintah harus berani untuk tidak melanjutkan proyek. Nilai investasi sebesar apa pun tidak boleh mengalahkan hak masyarakat atas air,” pungkasnya.