Jakarta (20/09) — Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Jakarta Barat.
Hal tersebut disampaikan Adang menyusul pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika dan obat keras oleh jajaran Polsek Kembangan dalam Operasi Nila Jaya 2026.
Menurut Adang, pengungkapan perkara merupakan bagian penting dalam pemberantasan narkotika, namun penanganannya perlu terus dikembangkan agar tidak berhenti pada pelaku yang berada di tingkat paling bawah.
“Setiap pengungkapan kasus tentu harus kita apresiasi. Tetapi pekerjaan berikutnya adalah bagaimana jaringan di atasnya bisa ditelusuri. Jangan sampai satu pelaku ditangkap, sementara pemasok dan pengendali peredarannya tetap berjalan,” ujar Adang.
Adang mengatakan perkembangan peredaran zat berbahaya menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya orang tua, harus semakin waspada. Bentuk dan jalur peredaran dapat berubah mengikuti perkembangan lingkungan sosial dan teknologi.
Karena itu, menurutnya, penindakan harus berjalan bersama dengan pencegahan. Sekolah, keluarga, lingkungan masyarakat, dan aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
“Anak-anak kita jangan sampai menjadi sasaran pasar. Karena itu pengawasan lingkungan harus diperkuat. Kalau ada indikasi peredaran narkoba atau obat berbahaya, masyarakat harus berani melapor dan aparat harus cepat merespons,” katanya.
Adang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi jalur peredaran obat-obatan tanpa izin atau penyalahgunaan obat keras.
“Jangan sampai ada ruang yang dianggap kecil kemudian dibiarkan. Dari situlah kadang persoalan berkembang. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” ujar Adang.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III, Adang mengatakan persoalan keamanan dan narkotika di wilayah Jakarta Barat merupakan bagian dari perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
Ia berharap pengungkapan kasus di lapangan dapat terus diikuti dengan pendalaman jaringan dan langkah pencegahan yang lebih kuat.
“Pemberantasan narkoba harus menyentuh hulu dan hilir. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pencegahan dan perlindungan generasi muda juga tidak boleh ditinggalkan,” tutur Adang.