Jakarta (19/09) — Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, mengapresiasi langkah jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum yang melakukan razia gabungan secara mendadak di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Menurut Adang, langkah pemeriksaan secara berkala dan melibatkan lintas instansi penting untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkotika maupun barang-barang yang dilarang.
“Saya mengapresiasi langkah razia gabungan yang dilakukan secara mendadak. Ini penting untuk memastikan lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan dan tidak dimanfaatkan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujar Adang.
Razia yang dilakukan pada Kamis (17/9/2026) tersebut melibatkan 110 petugas gabungan dari unsur Ditjenpas, Lapas Narkotika Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, Koramil, BNNK Jakarta Timur, dan Brimob.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Selain penggeledahan, dilakukan pula pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas. Sebanyak 50 warga binaan dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine dan hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.
Adang menilai hasil tersebut perlu diapresiasi, namun pengawasan tidak boleh berhenti pada satu kegiatan razia.
“Justru karena hasilnya baik, pola pengawasan seperti ini harus dipertahankan. Jangan menunggu ada persoalan baru dilakukan pemeriksaan. Pencegahan harus menjadi bagian dari sistem pengamanan lapas,” katanya.
Menurut Adang, persoalan narkotika di dalam lapas juga perlu dilihat dari perspektif jaringan. Penanganan tidak cukup hanya memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lapas, tetapi juga perlu memperkuat deteksi terhadap kemungkinan komunikasi maupun hubungan antara jaringan di dalam dan di luar lapas.
“Kalau kita berbicara pemberantasan narkotika, jangan hanya melihat pengguna atau pelaku di lapangan. Jaringannya harus diputus, termasuk aliran barang dan komunikasi yang memungkinkan peredaran tetap berjalan,” ujar Adang.
Ia juga mendorong agar sinergi antara Ditjenpas, Polri, dan BNN terus diperkuat, termasuk dalam pertukaran informasi dan langkah pencegahan.
“Lapas yang bersih dari narkoba bukan hanya tanggung jawab petugas lapas. Ini membutuhkan kerja bersama seluruh aparat penegak hukum,” tegasnya.