Jakarta (10/09) — Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menyiapkan mekanisme baru berupa kebijakan penandaan anggaran (budget tagging) pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni pada 26 Juni 2026 menjelaskan kebijakan ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan sinkronisasi anggaran daerah dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 menuju Indonesia Emas 2045, di samping memenuhi mandatory spending sektor pendidikan dan infrastruktur. Fokus penganggaran diarahkan pada peningkatan produksi, infrastruktur pertanian, pengendalian inflasi, cadangan pangan, kesejahteraan petani, dan rantai pasok dari hulu ke hilir. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie menambahkan bahwa penandaan anggaran ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen interaktif untuk menghubungkan dokumen perencanaan guna meningkatkan efektivitas, keterukuran, dan kualitas belanja daerah secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Menanggapi kebijakan Kemendagri tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah yang tengah menyiapkan mekanisme baru berupa kebijakan penandaan anggaran (budget tagging) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan, dapat diterjemahkan secara konkret dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kemendagri yang menyiapkan mekanisme penandaan anggaran dalam APBD 2027. Ketahanan pangan merupakan salah satu agenda strategis nasional yang membutuhkan dukungan nyata dari seluruh pemerintah daerah melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran,” ungkap Kang Aher saat diwawancara, Kamis (6/8/2026).
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa tantangan ketahanan pangan saat ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi pertanian, tetapi juga menyangkut penguatan infrastruktur, stabilisasi harga pangan, perlindungan petani, pengelolaan cadangan pangan, hingga efisiensi rantai distribusi dari tingkat produksi sampai ke konsumen. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan penganggaran yang mampu memastikan seluruh program dan kegiatan daerah berjalan searah dengan target nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menuju visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja daerah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan dampak pembangunan yang lebih nyata dan terukur.
“Ketahanan pangan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting karena sebagian besar aktivitas produksi pangan, pengelolaan lahan pertanian, distribusi pangan, dan pemberdayaan petani berada di daerah. Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Dengan penandaan anggaran, pemerintah akan lebih mudah memastikan bahwa program-program prioritas benar-benar mendapatkan dukungan pembiayaan yang memadai,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Selain itu, mantan Pjs Presiden PKS 2024 ini mendukung fokus penganggaran yang diarahkan pada peningkatan produksi pangan, pembangunan infrastruktur pertanian, pengendalian inflasi daerah, penguatan cadangan pangan, peningkatan kesejahteraan petani, serta pengembangan rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir. Di mana seluruh aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun sistem pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan. Penandaan anggaran bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen yang menghubungkan dokumen perencanaan dengan penganggaran secara lebih efektif. Selama ini salah satu tantangan dalam tata kelola pembangunan daerah adalah belum optimalnya keterkaitan antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan evaluasi hasil pembangunan.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya meningkatkan hasil panen. Kita juga harus memastikan tersedianya irigasi yang baik, akses pasar yang memadai, distribusi yang efisien, harga yang stabil, serta kesejahteraan petani yang terus meningkat. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus bersifat menyeluruh. Ketika perencanaan dan penganggaran terhubung secara lebih kuat, maka pemerintah daerah akan memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, indikator kinerja yang lebih terukur, serta kemampuan evaluasi yang lebih baik. Pada akhirnya, masyarakat yang akan merasakan manfaatnya,” tegas mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 Dapil Jawa Barat II menilai kebijakan penandaan anggaran dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas belanja daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. Oleh karena itu, kita berharap implementasi kebijakan tersebut disertai dengan pendampingan teknis yang memadai bagi pemerintah daerah agar mekanisme baru dapat diterapkan secara efektif tanpa menambah beban administrasi yang berlebihan. Di mana keberhasilan mewujudkan ketahanan pangan nasional membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah daerah perlu diberikan panduan yang jelas, sistem yang terintegrasi, serta dukungan kapasitas yang memadai agar kebijakan ini benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas pembangunan, bukan sekadar kewajiban administratif tambahan. Kita ingin setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar berkontribusi pada peningkatan produksi pangan, penguatan kesejahteraan petani, pengendalian inflasi, dan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Dengan perencanaan dan penganggaran yang semakin terarah, kita optimistis target ketahanan pangan nasional dan visi Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan,” demikian tutup Kang Aher mengakhiri wawancara.