Jakarta (08/09) — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, kembali mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap rutinitas anak di dunia digital. Hal ini ia sampaikan menyusul keluarnya data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang anak yang terindikasi terpapar paham ekstremisme melalui platform di media sosial.
Anggota Komisi XIII DPR RI itu mengatakan, di era digital, masyarakat secara luas memang memiliki tantangan lebih besar dan lebih kompleks dalam pengawasan aktivitas anak di ranah lingkungan sosial. “Hal ini disebabkan semakin luasnya jejaring pergaulan anak, yang tak hanya berlangsung di ruang luring, tetapi juga di ruang daring,” imbuhnya.
Menurut Meity, jaringan pergaulan melalui daring bahkan cenderung lebih berpengaruh dan dominan menentukan ruang sosial anak. “Dari ruang sosial, baru kemudian berlanjut ke ruang luring atau kopi darat,” ungkapnya.
Persoalan utamanya, lanjut politisi dari Sulawesi Selatan itu, anak-anak sering kali lebih bebas dan nyaris tanpa pengawasan yang kuat dari orang tua di ruang daring. Berbeda ketika pergaulan hanya luring seperti masa lalu, orang tua dapat melimitasi pergaulan sosial anak melalui manajemen waktu.
“Dulu, waktu anak-anak bisa dikontrol melalui pembatasan jam bergaul di luar. Kita juga dapat mengawasi dengan mendampingi ke tempat-tempat kegiatannya di sekolah maupun di luar sekolah. Jangkauan pergaulannya juga cenderung terbatas. Tapi sekarang, sulit untuk memantau dengan siapa dan apa yang mereka akses di dunia daring,” jelasnya kepada awak media di Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Karena itu, ungkapnya, saat ini memang diperlukan kerja keras, terutama dari orang tua di lingkup masyarakat terkecil, yaitu keluarga untuk bisa memantau pergaulan anak di dunia daring. Menurutnya, pembentukan karakter anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke lembaga pendidikan.
“Dan paling penting adalah menjadikan anak sebagai mitra atau teman diskusi di rumah agar terbentuk kedekatan. Dengan begitu, mereka bisa lebih terbuka tentang ruang sosialnya. Selain itu, kita juga mendidik sejak dini bagaimana melimitasi penggunaan gawai, memberikan literasi tentang digital, dan mengorientasikan kesukaannya di dunia daring melalui pelatihan-pelatihan di sekolah maupun lembaga-lembaga nonformal yang terkait, dan lain sebagainya,” bebernya.
Kemudian, lebih khusus, kata Meity, yaitu bagi masyarakat Islam, agar keluarga meningkatkan perannya dalam mengenalkan anak pada konsep ajaran Islam jalan tengah, lebih moderat, dan rahmatan lil alamin.
“Indonesia dikenal dengan konsep ajaran Islam yang memilih jalan tengah dan lebih terbuka dengan perkembangan zaman. Yang paling fundamental dari ajaran Islam adalah akidahnya. Selebihnya, terkait masalah muamalah, ajaran ahlusunnah wal jamaah sebagaimana yang berkembang di Indonesia sangat baik,” pungkasnya.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap data jumlah anak yang teridentifikasi terpapar paham ekstremisme lewat kelompok True Crime Community (TCC). BNPT mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah mengatasi persoalan itu.
Hal itu disampaikan Kepala BNPT Eddy Hartono dalam kegiatan ‘Penguatan Peran Komite Sekolah, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan’ di Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026) pekan lalu. Selain terpapar ekstremisme, ada anak yang terpapar paham ideologi ISIS lewat ruang digital.
Dalam data yang dipaparkan Eddy, anak-anak yang terkait dengan TCC itu berusia 11–18 tahun dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Sementara 137 anak yang terpapar ISIS itu tersebar di 27 provinsi.