Jakarta (01/09) — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Riau I, Hendry Munief, mendorong percepatan penyelesaian sejumlah agenda legislasi strategis, mulai dari RUU Kawasan Industri, pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV), hingga RUU Daerah Kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Hendry dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (01/09).
Di Komisi VII, Hendry menyampaikan pembahasan RUU Kawasan Industri masih berjalan melalui Panitia Kerja (Panja). Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kawasan industri, tetapi juga memberikan dukungan terhadap industri kecil dan menengah serta UMKM.
“Kita menyiapkan juga rancangan undang-undang terkait dengan kebijakan bagaimana kita bisa membantu para industri kecil menengah dan UMKM,” ujar Anggota DPR RI Dapil Riau I tersebut.
Hendry juga menyoroti pembentukan Panja terkait kendaraan listrik sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah mengenai pengembangan EV. Ia berharap pembahasan tersebut dapat melahirkan ekosistem industri kendaraan listrik yang kuat dan mendorong pertumbuhan kendaraan nasional.
“Target kita dari panja ini nantinya bisa membuat satu ekosistem yang bisa menumbuhkan mobil nasional, electrical vehicle,” jelasnya.
Sementara itu, terkait RUU Daerah Kepulauan, Hendry menyampaikan bahwa pembahasan ditargetkan dapat diselesaikan tahun ini. Dalam kunjungan kerja Pansus ke Bangka Belitung, DPR berdiskusi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi untuk menggali kebutuhan daerah kepulauan.
Menurut Hendry, daerah kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda karena karakteristik wilayahnya yang didominasi kawasan laut. Ia menilai kebijakan nasional, termasuk dalam penganggaran, perlu mempertimbangkan kondisi geografis tersebut demi mewujudkan keadilan regional.
“Kita menginginkan adanya keadilan secara regional, secara daerah itu mendapatkan satu peran, tanggung jawab yang bisa mereka berikan untuk pemberdayaan,” ujar Anggota DPR RI Dapil Riau I tersebut.
Lebih lanjut, Hendry menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam melihat wilayah laut. Sebagai negara maritim, laut semestinya tidak diposisikan sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai bagian dari konektivitas antardaerah.
“Kita menginginkan nantinya bahwa yang namanya laut itu bukan penghambat atau penghalang atau pembatas, tapi justru penghubung yang menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Hendry.
Ia optimistis RUU Daerah Kepulauan dapat dituntaskan tahun ini dengan dukungan berbagai pihak. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memberikan ruang dan peran yang lebih besar kepada daerah kepulauan dalam mengembangkan potensi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.