Jakarta (26/08) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Hal tersebut disampaikan Nasir dalam RDPU/Audiensi dengan Kabareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/08).
Nasir menilai konflik agraria merupakan persoalan laten yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, ketimpangan kepemilikan lahan dan kuatnya posisi pemilik modal kerap menempatkan masyarakat dalam posisi yang lebih lemah.
“Konflik agraria itu memang adalah konflik yang laten karena ada ketimpangan kepemilikan yang sangat-sangat besar.” ujar Nasir.
Karena itu, Nasir meminta Polri memastikan proses penegakan hukum dalam konflik agraria tidak justru memperlemah posisi masyarakat. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Masyarakat harus mendapatkan manfaat, di samping kepastian dan keadilan, di tengah-tengah konflik agraria di mana mereka terpinggirkan sebab pemilik modal yang besar itu bukan hanya punya kekuatan, mereka juga punya kekuasaan.” tegasnya.
Nasir juga menyoroti masih adanya laporan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat dalam konflik agraria. Menurutnya, Polri perlu memastikan aparat di lapangan tidak mencari-cari kesalahan atau merekayasa perkara, serta mengedepankan pendekatan restorative justice ketika perkara memungkinkan untuk diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
“Jangan membuat masyarakat menjadi takut dan khawatir. Kadang masyarakat sudah lebih dahulu di tempat itu.” kata Nasir.
Dalam konteks tersebut, Nasir mengapresiasi arahan Kapolri melalui telegram yang menekankan agar jajaran kepolisian tidak melakukan rekayasa perkara serta mengedepankan kemanfaatan bagi masyarakat. Ia berharap arahan tersebut benar-benar menjadi pedoman dalam menangani konflik agraria di berbagai daerah, termasuk Aceh.
Lebih lanjut, Nasir menegaskan dukungan Fraksi PKS di Komisi III terhadap upaya penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi, termasuk agenda reforma agraria dan redistribusi lahan kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan tumpang tindih dan celah regulasi harus segera dibenahi agar tidak terus menjadi sumber konflik maupun kriminalisasi terhadap masyarakat.
“Fraksi PKS di Komisi III memberikan dukungan untuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia dan juga keinginan kita bersama agar konflik agraria ini bisa diselesaikan melalui regulasi.” pungkas Nasir.