Jakarta (19/08) — Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sekaligus Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan peluang bagi guru PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi guru PPPK penuh waktu, serta membuka jalan bagi guru PPPK penuh waktu untuk berproses menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional. Selama ini, banyak guru yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dengan penuh dedikasi, namun belum memperoleh kepastian karier dan status kepegawaian yang memadai.
“Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara perlu memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada para guru yang selama ini telah bekerja keras mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai bahwa pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu akan memberikan kepastian penghasilan, perlindungan kerja, dan ruang pengembangan karier yang lebih baik. Pada saat yang sama, kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk berproses menjadi guru PNS akan memberikan motivasi tambahan bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Oleh karena itu, proses pengangkatan dan peningkatan status tersebut harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis sistem merit. Kinerja, kompetensi, masa pengabdian, serta kebutuhan formasi harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan.
“Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila para guru memperoleh kepastian status, kesejahteraan yang memadai, dan kesempatan berkembang secara profesional. Karena itu, kebijakan ini patut diapresiasi dan didukung bersama. Kita ingin memastikan bahwa setiap guru yang memperoleh peningkatan status benar-benar memenuhi kualifikasi dan memiliki rekam jejak pengabdian yang baik. Dengan demikian, kualitas pendidikan nasional juga akan semakin meningkat,” tegas Kang Aher.
Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan kebutuhan guru secara lebih akurat. Di mana distribusi guru yang merata dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di daerah-daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan. Oleh karena itu, kita berharap kebijakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesi guru sebagai profesi yang bermartabat dan dihormati.
“Investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah investasi pada pendidikan dan kualitas guru. Peningkatan status guru harus menjadi bagian dari strategi besar pembangunan pendidikan nasional. Selain memberikan kepastian karier kepada guru, pemerintah juga perlu memastikan pemerataan tenaga pendidik hingga ke daerah terpencil, terluar, dan tertinggal. Apabila guru sejahtera, profesional, dan memiliki kepastian karier, maka proses pembelajaran akan semakin berkualitas. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah peserta didik dan masa depan Indonesia. Karena itu, kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam memberikan kepastian dan jenjang karier yang lebih baik bagi para guru,” demikian tutup Kang Aher.