Klaten (29/09) — Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, mendorong pemerintah memperluas akses olahraga yang inklusif dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Menurutnya, olahraga bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari pemenuhan hak warga negara yang perlu didukung melalui kebijakan, fasilitas, tata kelola, hingga pengembangan sport science.
Hal tersebut disampaikan Ledia saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT): Penggerak Olahraga Disabilitas di Tjokro Hotel, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026).
Ledia mengatakan paradigma terhadap penyandang disabilitas telah bergeser dari pendekatan berbasis belas kasihan (charity-based) menuju pendekatan berbasis hak (rights-based). Pergeseran tersebut, menurutnya, perlu tercermin dalam penyediaan akses dan fasilitas olahraga yang setara.
“Kalau sebelumnya kita lebih kepada charity, pendekatannya pada saat ini kita sudah berubah bergeser menjadi pemenuhan hak,” ujar Ledia.
Ia menegaskan, hak penyandang disabilitas dalam bidang olahraga telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan tersedianya akses, fasilitas, serta program olahraga yang inklusif dan dapat dijangkau masyarakat secara merata.
Ledia menilai sosialisasi mengenai olahraga disabilitas menjadi penting karena bidang tersebut masih belum mendapatkan perhatian yang sebanding dengan cabang olahraga yang lebih populer. Melalui kegiatan TOT, ia berharap semakin banyak penggerak yang memiliki pemahaman dan kapasitas untuk mengembangkan olahraga disabilitas di daerah masing-masing.
Selain memperluas akses dan partisipasi, Ledia juga menyoroti pentingnya peningkatan prestasi atlet melalui dukungan sport science berbasis riset ilmiah. Ia mengatakan kebutuhan atlet penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan keterampilan olahraga, tetapi juga ketersediaan alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan dan standar performa atlet.
“Kadang-kadang persoalannya bukan di keterampilan teknis para atletnya, tetapi justru di alat bantunya,” katanya.
Dalam hal ini, Ledia mendukung penguatan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset. Ia menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mendorong agar riset sport science menjadi salah satu perhatian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), termasuk riset yang secara khusus mendukung kebutuhan olahraga disabilitas.
Menurutnya, pengembangan riset di dalam negeri juga dapat membuka peluang untuk menghasilkan teknologi dan alat bantu olahraga yang lebih sesuai dengan kebutuhan atlet sekaligus menekan biaya.
Ledia turut menyoroti persoalan data penyandang disabilitas yang masih berbeda antarinstansi. Menurutnya, keseragaman dan validitas data menjadi hal penting dalam menyusun kebijakan olahraga yang tepat sasaran.
“Kalau tidak sama jumlahnya, bagaimana kemudian kita bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat, lebih valid, siapa yang gemar olahraga, siapa yang tidak,” ujarnya.
Ia berharap penguatan kebijakan Satu Data Indonesia dapat membantu menghadirkan data yang lebih terintegrasi, termasuk data penyandang disabilitas yang dapat menjadi dasar perencanaan program olahraga.
Lebih lanjut, aleg dapil Jawa Barat I ini menyebut terdapat sejumlah hal yang perlu diperkuat dalam transformasi olahraga disabilitas, yaitu akses olahraga tanpa hambatan, perluasan partisipasi yang setara, penguatan regulasi, pengembangan prestasi melalui sport science, serta keberlanjutan ekosistem olahraga.
Menurutnya, prinsip aksesibilitas juga harus diterapkan tidak hanya bagi atlet, tetapi bagi masyarakat dan penonton yang hadir dalam kegiatan olahraga.
“Kadang-kadang kita baru sampai berpikir lapangannya aksesibel untuk atlet, tapi lupa penontonnya seperti apa. Penontonnya duduk di mana? Ternyata harus naik tangga untuk menonton sepak bola,” jelas Ledia.
Untuk memperluas partisipasi, Ledia juga mendorong keterlibatan sekolah luar biasa (SLB), guru, orang tua, komunitas, serta organisasi penyandang disabilitas. Ia menilai lingkungan sekolah dan keluarga memiliki posisi penting dalam mengenali minat serta potensi anak penyandang disabilitas di bidang olahraga.
“Bakat-bakat itu biasanya munculnya dari sekolah karena dia akan lebih rutin,” katanya.
Ledia menambahkan, pengembangan olahraga disabilitas tidak hanya berkaitan dengan prestasi, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap kesehatan, kebugaran, inklusi sosial, dan pengurangan stigma terhadap penyandang disabilitas.
Karena itu, ia berharap para peserta TOT dapat menjadi penggerak yang melanjutkan pengetahuan dan jejaring yang diperoleh selama pelatihan ke daerah masing-masing.
“Tidak berhenti di TOT ini. Setelah ini akan terus sama-sama membangun jejaring, bergerak, berkembang, berkomunikasi dengan para narasumber dan pemerintah daerah tentunya untuk terus mengembangkan ke depannya,” tutur Ledia.
Maka, Ledia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem olahraga disabilitas yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berolahraga dan mengembangkan potensinya.