Jakarta (27/09) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras pidato Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York. Sukamta menilai pernyataan yang menyudutkan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat tersebut merupakan tuduhan sepihak tanpa fakta yang jelas dan cenderung menyesatkan.
“Komisi I DPR RI menolak secara tegas dan tidak menoleransi segala bentuk narasi bias yang disampaikan oleh Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengenai wilayah kedaulatan Indonesia. Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua,” tegas Sukamta dalam keterangan resminya.
Ia juga mendesak agar pemerintah Kepulauan Solomon menghormati hukum internasional.
“Kami mendesak Kepulauan Solomon untuk menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain daripada mempolitisasi isu domestik Indonesia demi agenda kelompok separatis. Fokus diplomasi semestinya diarahkan pada penguatan kemitraan kawasan Pasifik yang konkret, bukan menciptakan disinformasi di panggung PBB,” lanjutnya.
Upaya mengatasi bias informasi sekaligus menghadirkan jalan keluar yang konstruktif bagi stabilitas kawasan Pasifik, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS ini mengusulkan tiga pilar solusi strategis:
Pertama, pendekatan humanis, kedamaian, dan perlindungan warga sipil. Komisi I memandang realitas kemanusiaan di lapangan jauh lebih kompleks daripada tuduhan sepihak di forum internasional. Hak asasi manusia yang paling mendasar adalah hak untuk hidup dengan aman. Saat ini, masyarakat sipil Papua, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan anak-anak, terus menjadi korban kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Fokus utama kawasan, termasuk negara tetangga di Pasifik, harus diarahkan pada bagaimana menghentikan siklus kekerasan ini secara total. Kami mendorong evaluasi penegakan hukum agar tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan.
Kedua, pemenuhan HAM melalui akses pembangunan dan kesejahteraan. Pemenuhan HAM sejati di Papua diwujudkan secara nyata oleh Pemerintah Indonesia melalui pemenuhan hak atas pembangunan. Isu HAM tidak bisa dipisahkan dari hak sosiologis masyarakat adat untuk mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan layak, konektivitas digital, serta kedaulatan ekonomi. Pemerintah terus menggenjot infrastruktur dasar, distribusi energi bersih ke distrik terpencil, dan beasiswa bagi generasi muda Papua. Kami mengundang negara-negara sahabat di Pasifik untuk berkolaborasi secara konstruktif mendukung program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan ini, alih-alih terus terjebak dalam sentimen masa lalu.
Ketiga, penguatan diplomasi parlemen Pasifik untuk meluruskan informasi. Komisi I mendeteksi adanya kesenjangan informasi (information gap) yang besar yang diterima oleh para pemimpin Pasifik akibat disinformasi sepihak. Sebagai sesama rumpun Melanesia, kepedulian regional dari Kepulauan Solomon adalah hal yang wajar, namun harus didasari oleh data lapangan yang berimbang dan terverifikasi. Melalui fungsi diplomasi parlemen, Komisi I DPR RI membuka ruang dialog dan siap mengundang parlemen serta pemimpin Kepulauan Solomon guna melihat langsung fakta kemajuan, penegakan hukum, dan implementasi perlindungan HAM di Papua secara transparan dan setara.
Komisi I DPR RI kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus memastikan hak-hak pembangunan masyarakat Papua terus terpenuhi tanpa adanya intervensi politik dari luar.