Bandung (11/08) — Menanggapi ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN) soal wajibnya labelisasi batas waktu konsumsi MBG, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menilai informasi mengenai batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang penting disampaikan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk mengetahui makanan tersebut sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama atau sebelum waktu tertentu.
“Informasi tentang makanan yang sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama dimasak di omprengnya MBG itu sebenarnya adalah hak konsumen untuk tahu. Agar mereka jadi lebih berhati-hati, sambil produsennya juga lebih berhati-hati dalam distribusi dan lain sebagainya,” ujar Ledia.
Menurut Ledia, hal tersebut menjadi penting terutama karena makanan MBG merupakan makanan yang dimasak pada hari yang sama dan kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat.
Meski demikian, selain mewajibkan menyertakan informasi batas waktu konsumsi, menurut Ledia, BGN juga perlu terus memberikan pembinaan kepada dapur-dapur MBG. Pembinaan tersebut mencakup pengetahuan mengenai tata penyimpanan, pengolahan, pengemasan, serta hal-hal yang dapat memengaruhi masa konsumsi makanan.
“Harus selalu ada upgrading-upgrading yang dilakukan oleh BGN terhadap dapur-dapur agar mereka juga punya pengetahuan yang berkembang tentang pengemasannya, tentang apa saja yang bisa memperpendek usia barang-barang itu untuk dikonsumsi,” kata Ledia.
Menurutnya, pengetahuan tersebut tidak seharusnya hanya berdasarkan pengalaman masing-masing dapur. BGN perlu memberikan penjelasan dan edukasi agar dapur-dapur MBG memahami hal-hal yang berkaitan dengan keamanan makanan.
“Jangan disuruh berdiri sendiri, disuruh jalan sendiri secara pengetahuan sendiri. Harus diberikan dulu edukasi,” ujarnya.
Aleg dapil Kota Bandung dan Cimahi ini juga menekankan fungsi tiga orang pegawai BGN yang ditempatkan di dapur-dapur MBG. Menurutnya, mereka harus menjalankan fungsi kontrol dengan baik, termasuk melakukan pengecekan dan memastikan proses di dapur berjalan sebagaimana mestinya.
“Mereka bukan cuma nama. Mereka harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Mereka juga harus kontrol, mereka harus mengecek dan memastikan,” tegas Ledia.
Pengawasan tersebut, lanjut Ledia, perlu dilakukan mulai dari pemilihan bahan, pembelian, penyimpanan hingga proses pengolahan makanan. Dengan begitu, pemasangan label batas waktu konsumsi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga disertai dengan kepastian bahwa makanan yang diberikan kepada masyarakat telah melalui proses yang diperhatikan keamanannya.
“Jadi ketika ada pemasangan labelnya itu bukan sekadar yang penting sudah dipasang, tapi bagaimana memastikan produknya sendiri juga sudah aman. Itu yang penting,” pungkas Ledia.