Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak Dorong Ekonomi Syariah Menjadi Mesin Pertumbuhan Baru, Bukan Sekadar Alternatif Keuangan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (07/08) — Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengajak Indonesia untuk berpikir lebih besar soal ekonomi syariah. Menurutnya, dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia dan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia seharusnya tidak puas hanya jadi “pembeli” produk halal.

“Saatnya Indonesia naik kelas jadi produsen, investor, sekaligus pusat pembiayaan syariah dunia,” ujarnya.

Amin menyayangkan bahwa selama ini orang sering menyamakan ekonomi syariah dengan perbankan syariah saja. Padahal cakupannya jauh lebih luas, mulai dari industri halal, pangan, obat-obatan, kosmetik, fesyen muslim, wisata ramah muslim, zakat, wakaf, sampai pembiayaan proyek infrastruktur besar.

“Keberhasilan ekonomi syariah bukan dilihat dari berapa banyak bank syariah atau sertifikat halal yang terbit. Yang penting itu seberapa besar dampaknya mulai dari membuka lapangan kerja, mendongkrak ekspor, menarik investasi, dan membuat ekonomi tumbuh berkualitas,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan bahwa negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Bahrain, bahkan Inggris, yang penduduknya tidak semuanya muslim justru sudah memanfaatkan keuangan syariah untuk memperkuat daya saing ekonomi mereka.

Menurut Amin, Indonesia punya potensi yang jauh lebih besar asal mau membangun ekosistemnya secara menyeluruh, dari sektor keuangan sampai industri halal.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menyebut tantangan Indonesia sekarang bukan lagi soal membangun lembaga keuangan syariah, itu sudah cukup banyak. Yang jadi PR besar adalah bagaimana caranya pembiayaan syariah benar-benar sampai dan bermanfaat untuk sektor riil. Misalnya hilirisasi industri, manufaktur halal, pertanian modern, energi terbarukan, ekonomi digital, dan UMKM.

Ia merujuk pada pandangan sejumlah pakar keuangan syariah internasional, termasuk mantan pejabat IMF dan Bank Dunia, yang menyebut bahwa keuangan syariah baru akan benar-benar berdampak besar jika difungsikan sebagai alat pembangunan, bukan sekadar produk keuangan alternatif.

Amin melihat rencana pembentukan Pusat Finansial Indonesia Internasional (PFII) sebagai momentum emas. Ia membandingkannya dengan pusat keuangan syariah dunia yang sudah lebih dulu sukses, seperti Dubai International Financial Centre, Doha, Kuala Lumpur, dan Bahrain.

Meski menurutnya Indonesia tidak perlu meniru mentah-mentah, cukup membangun keunggulan sesuai karakter sendiri.

“PFII jangan hanya menjadi tempat transaksi keuangan biasa. PFII harus punya identitas kuat sebagai pusat keuangan syariah modern yang menyatu dengan industri halal nasional,” tegasnya.

Amin menyebut lima peluang besar yang bisa digarap lewat PFII. Pertama, menjadikan PFII sebagai pusat penerbitan sukuk internasional, baik sukuk negara, sukuk hijau, sukuk keberlanjutan, maupun sukuk untuk mendanai proyek-proyek strategis.

Kedua, mengembangkan PFII sebagai pusat investasi halal dunia yang menarik modal dari Timur Tengah, Asia Selatan, dan negara-negara OKI untuk masuk ke sektor pangan, energi, hilirisasi mineral, logistik, data center, dan kawasan industri halal.

Ketiga, membangun pusat modal ventura syariah untuk mendukung startup halal, fintech syariah, kecerdasan buatan, agritech, healthtech, dan berbagai inovasi digital berbasis syariah lainnya.

Keempat, memperkuat Indonesia sebagai pusat wakaf produktif dunia melalui pengembangan wakaf tunai, pembiayaan campuran (blended finance), dan investasi berdampak sosial yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Kelima, mengembangkan keuangan syariah hijau dengan memadukan pembiayaan syariah dan agenda lingkungan, memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara tropis yang memiliki cadangan karbon dan potensi transisi energi yang besar.

Amin mengingatkan bahwa PFII tidak akan berhasil hanya dengan modal insentif pajak atau membangun gedung mewah. Yang jauh lebih menentukan adalah kepastian hukum, tata kelola yang transparan, kedalaman pasar keuangan, standar syariah yang selaras dengan dunia internasional, dan kualitas SDM. Juga tak kalah penting adalah kepercayaan investor global terhadap stabilitas kebijakan Indonesia.

Ekonomi syariah jangan diposisikan cuma sebagai urusan agama. Ini harus jadi strategi ekonomi nasional untuk memperluas investasi, memperkuat industri, mendongkrak daya saing ekspor, dan menciptakan pertumbuhan yang lebih merata.

“Kalau PFII berhasil jadi hub keuangan syariah internasional, Indonesia punya peluang besar jadi pusat gravitasi baru ekonomi syariah dunia, bukan cuma karena jumlah penduduk muslimnya, tapi karena kualitas ekosistem yang dibangun,” pungkasnya.