Jakarta (29/07) — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mendukung upaya Imigrasi mencegah penipuan berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa. Ia menyatakan siap berkolaborasi dengan Imigrasi dalam mengedukasi langsung masyarakat desa, terutama pada beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, meski sejauh ini masih sebatas rencana, program Petugas Imigrasi Pembina Desa yang dicanangkan Keimigrasian sangat inovatif dan menunjukkan perubahan budaya birokrasi di sektor pelayanan publik, dari pasif menjadi lebih aktif.
“Kalau terealisasi, program ini sangat positif dalam sektor pelayanan publik. Menunjukkan pelayanan progresif, upaya pencegahan dengan cara terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat,” jelasnya kepada sejumlah awak media di sela sebuah acara di Makassar, Selasa (28/07/2026).
Meity menyatakan hal ini setelah ditanya tentang data Direktur Intelijen Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Waluyo, yang mengatakan bahwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang kini menyasar lulusan perguruan tinggi jenjang S1 dan S2.
Dalam keterangannya kepada media, Agus menyebut para korban yang memiliki latar belakang keahlian teknologi informasi direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji tinggi, lalu diberangkatkan secara nonprosedural menggunakan modus visa wisata. Sesampainya di negara tujuan seperti Myanmar dan Kamboja, korban dipaksa bekerja di perusahaan judi dan scam online serta mengalami sanksi fisik jika tidak mencapai target kerja.
Guna mencegah kasus berulang, Kementerian Imigrasi, kata Agus, akan mengoptimalkan program Petugas Imigrasi Pembina Desa untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat desa dan berkoordinasi dengan aparat wilayah terkait keabsahan tawaran kerja di luar negeri.
Meity mendukung program ini karena terkait dengan konsentrasi mereka di Komisi XIII DPR RI yang di antaranya memikirkan pencegahan perdagangan orang ke luar negeri. Menurutnya, kondisi pendorong seperti beratnya beban ekonomi atau keuangan di keluarga, dan faktor penarik berupa iming-iming gaji tinggi sering kali mendesak masyarakat di daerah cenderung fokus pada cara berpikir bertahan hidup. Sehingga, bila mendapat tawaran, mereka cenderung kurang waspada dan hati-hati.
“Bila insting bertahan hidup yang muncul maka daya nalar atau kritis itu akan berkurang. Dengan begitu, kita akan lebih mudah tertipu. Di daerah-daerah yang saya wakili di Sulsel terkenal dengan budaya seperti ini. Sebagian memegang prinsip seperti itu. Istilahnya di kalangan masyarakat Bugis-Makassar, lebih baik mati berdarah daripada mati kelaparan. Itu yang mendorong sebagian mereka pergi merantau. Nah, itu psikologi bertahan hidup sehingga kadang mengabaikan rasionalitas. Kadang ada juga positifnya, tapi perlu juga dikoreksi,” terangnya.
Namun, terlepas dari semua itu, lanjut Meity, upaya pencegahan sangat diperlukan di tengah meningkatnya jumlah atau angka pencari kerja di Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, akan menciptakan persaingan ketat yang menutup ruang bagi lulusan-lulusan sarjana baru.
“Ya, kalau mereka tidak memiliki pilihan di dalam negeri, atau tersingkir dengan pencari kerja yang lebih berpengalaman, maka mereka akan mencari peluang ke luar negeri. Apalagi kalau iming-iming gajinya lebih tinggi. Alhamdulillah, kalau memperoleh pekerjaan yang tepat. Tapi bisa juga mudah tertipu dengan modus tawaran pekerjaan, dan jadi korban perdagangan. Jadi, memang sangat perlu diedukasi oleh Imigrasi,” pungkasnya.