Jakarta (21/07) — Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan capaian transformasi birokrasi tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI (10/6/2026). Salah satu hasil positif terlihat pada reformasi birokrasi sektor pengentasan kemiskinan, di mana daerah yang menerapkannya mampu menekan tingkat kemiskinan hingga 6%, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 8,25%. Dalam hal pelayanan publik, sebanyak 305 Mal Pelayanan Publik telah beroperasi hingga Juni 2026, termasuk 75 MPP yang diresmikan oleh Kabinet Merah Putih. Memasuki tahun 2027, Kementerian PANRB yang mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp348,59 miliar akan fokus pada lima agenda utama, meliputi penguatan birokrasi berdampak, kelembagaan lincah, pengembangan ASN berbasis merit, percepatan pemerintah digital, dan peningkatan kualitas pelayanan publik terintegrasi.
Menanggapi laporan KemenPANRB tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan mengapresiasi capaian transformasi birokrasi yang dipaparkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Berbagai capaian yang ditunjukkan KemenPANRB menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah mulai menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi kerja keras KemenPANRB yang terus mendorong reformasi birokrasi agar tidak hanya berorientasi pada perubahan administrasi, tetapi juga menghasilkan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Reformasi birokrasi harus menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan rakyat,” ujar Ahmad Heryawan saat diwawancara.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik memiliki korelasi kuat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlu kita apresiasi perkembangan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 305 MPP telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk 75 MPP yang diresmikan pada masa pemerintahan Kabinet Merah Putih. Kehadiran MPP merupakan salah satu inovasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan transparan.
“Data ini membuktikan bahwa birokrasi yang efektif, responsif, dan berorientasi pada hasil dapat menjadi faktor penting dalam menurunkan kemiskinan. Karena itu, reformasi birokrasi harus terus diperluas dan diperkuat hingga ke tingkat daerah. Mal Pelayanan Publik telah menjadi simbol perubahan wajah birokrasi Indonesia. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat dengan proses yang lebih sederhana, cepat, dan efisien. Ini harus terus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata di seluruh daerah,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Selain itu, mantan Pjs Presiden PKS 2024 ini mendukung fokus program yang akan dijalankan kementerian tersebut, yakni penguatan birokrasi berdampak, kelembagaan yang lincah dan adaptif, pengembangan ASN berbasis sistem merit, percepatan transformasi digital pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi. Lima agenda prioritas tersebut sangat relevan dengan tantangan pemerintahan modern yang menuntut birokrasi semakin profesional, inovatif, dan berbasis teknologi.
“Transformasi digital harus menjadi pengungkit utama reformasi birokrasi. Dengan digitalisasi yang terintegrasi, pelayanan publik akan semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Pada saat yang sama, sistem merit juga harus terus diperkuat agar ASN yang mengisi jabatan strategis benar-benar berdasarkan kompetensi dan kinerja,” ungkap mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin birokrasi Indonesia menjadi birokrasi kelas dunia yang melayani, bukan dilayani. Birokrasi yang mampu menghadirkan solusi, mempercepat pembangunan, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan daya saing bangsa. Reformasi birokrasi bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” demikian tutup Ahmad Heryawan.