Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Tak Berhenti di Pabrik, Baterai Bekas Harus Jadi Sumber Ekonomi Baru

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (22/09) — Pengembangan industri kendaraan listrik nasional tidak boleh berhenti pada produksi dan penjualan kendaraan. Pemerintah dan pelaku industri perlu memastikan terbentuknya ekosistem dari hulu hingga hilir, termasuk struktur industri, TKDN, standardisasi, kemitraan lokal, hingga pengelolaan baterai setelah mencapai akhir masa pakainya.

Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi VII DPR RI bersama PERIKLINDO, AISMOLI, dan AEML, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni struktur industri, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standardisasi, dan kemitraan lokal, serta masukan kebijakan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik nasional.

Salah satu fokus pembahasan adalah transparansi baterai dan ekonomi sirkular, terutama menyangkut kondisi baterai kendaraan listrik bekas dan pengelolaan baterai yang telah mencapai akhir masa pakai.

Hendry Munief menilai persoalan baterai harus mulai dipikirkan seiring dengan berkembangnya kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu persoalan yang muncul adalah masih minimnya transparansi mengenai State of Health (SoH) baterai pada pasar kendaraan listrik bekas.

Kondisi tersebut menjadi tantangan karena konsumen membutuhkan informasi yang jelas mengenai kesehatan baterai sebelum membeli kendaraan listrik bekas.

“Konsumen kendaraan listrik bekas harus mendapatkan informasi yang jelas tentang kesehatan baterainya. Transparansi SoH penting untuk membangun kepercayaan pasar dan menjaga nilai jual kembali kendaraan,” ujar Hendry Munief.

Menurutnya, informasi mengenai SoH juga berkaitan dengan kelayakan pembiayaan atau bankability kendaraan listrik bekas. Karena itu, keterbukaan indikator kesehatan baterai perlu menjadi bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik, sehingga pasar kendaraan bekas dapat tumbuh dengan informasi yang lebih jelas.

Pemerintah Perlu Siapkan Solusi Baterai End-of-Life

Selain kondisi baterai kendaraan bekas, Hendry juga menyoroti mekanisme purnajual dan pengelolaan end-of-life battery atau baterai yang sudah mencapai akhir masa pakainya. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa sistem yang jelas.

“Jangan sampai kendaraan listrik berkembang pesat, tetapi baterai bekasnya justru menjadi persoalan baru. Solusinya harus kita siapkan sejak sekarang,” katanya.

Menurut Hendry, pengelolaan baterai bekas harus diarahkan dalam kerangka ekonomi sirkular, termasuk melalui pemanfaatan kembali maupun daur ulang sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

Dalam bahan pembahasan Panja, salah satu pertanyaan yang diajukan kepada AEML adalah sejauh mana komitmen investasi anggotanya dalam membangun rantai nilai daur ulang limbah baterai atau end-of-life battery, sesuai amanat Perpres 55/2019.

Belajar dari Tiongkok, Thailand, dan India

Panja juga membahas pembelajaran dari sejumlah negara yang telah mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, yakni Tiongkok, Thailand, dan India.

Tiongkok menjadi salah satu contoh dalam standardisasi baterai, dukungan bahan baku bagi IKM, serta pengujian ketat terkait keamanan baterai. Menurut Hendry Munief, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia.

“Kita membutuhkan standar baterai yang jelas agar industri berkembang dengan kepastian dan konsumen mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Sementara Thailand memiliki skema EV3.5 yang mewajibkan pabrikan penerima insentif menggandeng pemasok lokal atau IKM. Model tersebut dinilai relevan untuk memperkuat keterlibatan industri lokal dalam rantai pasok kendaraan listrik nasional.

“Kemitraan jangan berhenti pada investasi. IKM dan industri lokal harus mendapatkan ruang untuk masuk ke dalam rantai pasok kendaraan listrik,” kata Hendry.

Adapun India menjadi salah satu contoh dalam penerapan interoperabilitas lintas merek dan mandat daur ulang. Pendekatan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan infrastruktur dan sistem battery recycling di Indonesia.

Masukan dari Tiga Asosiasi

Dalam RDPU tersebut, masing-masing asosiasi membawa cakupan yang berbeda dalam ekosistem mobilitas listrik. PERIKLINDO mewadahi berbagai segmen industri kendaraan listrik, mulai dari mobil penumpang, kendaraan komersial, bus, truk, hingga kendaraan roda dua. Sementara AISMOLI mewadahi industri kendaraan listrik roda dua, termasuk sepeda motor listrik, sepeda listrik, bengkel konversi, dan industri komponennya. Adapun AEML mencakup pelaku ekosistem mobilitas listrik, mulai dari energi, infrastruktur pengisian dan penukaran baterai, fleet, hingga pembiayaan.

Menurut Hendry, keterhubungan antarpelaku tersebut penting untuk membangun ekosistem yang kuat.

“Kendaraan listrik tidak bisa berdiri sendiri. Industri, baterai, infrastruktur, pembiayaan, standardisasi, dan kemitraan lokal harus dibangun sebagai satu ekosistem,” tegasnya.

EV Harus Memberikan Nilai Tambah bagi Indonesia

Dalam pembahasan juga terlihat bahwa kendaraan listrik memiliki manfaat yang lebih luas dari sekadar produk teknologi. Kendaraan listrik dapat memberikan efisiensi biaya mobilitas bagi rumah tangga, mendukung kualitas udara yang lebih baik, serta menjadi bagian dari transformasi energi dan penguatan ketahanan ekonomi nasional.

Karena itu, Hendry menilai pengembangan kendaraan listrik harus dibarengi dengan penguatan industri dalam negeri.

“Kita jangan hanya menjadi pasar kendaraan listrik. Indonesia harus mampu membangun industri dan ekosistem yang memiliki daya saing,” katanya.

Menurutnya, pembahasan mengenai kendaraan listrik harus ditempatkan dalam perspektif pembangunan industri nasional, termasuk bagaimana TKDN, standardisasi, dan kemitraan lokal dapat memperkuat rantai nilai di dalam negeri.

“Jadi jangan hanya berpikir bagaimana menjual kendaraan listrik. Kita harus berpikir bagaimana Indonesia menguasai ekosistemnya,” pungkas Hendry.