Jakarta (06/07) — Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Menurut Adang, gugurnya ketiga personel tersebut merupakan kehilangan besar bagi institusi Polri sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi dengan keseriusan dan komitmen yang kuat.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Polri, khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Adang.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu menegaskan bahwa pengorbanan para personel yang gugur merupakan bentuk dedikasi tertinggi dalam menjalankan amanah negara. Pengabdian tersebut patut diberikan penghormatan setinggi-tingginya oleh seluruh elemen bangsa.
“Mereka gugur ketika menjalankan tugas melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pengabdian seperti ini adalah kehormatan yang harus kita hormati bersama. Semoga semangat dan pengorbanan mereka menjadi inspirasi bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Adang juga mendorong agar peristiwa tersebut diusut secara menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat.
“Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum,” tegas Adang.
Lebih lanjut, Adang menilai peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jaringan peredaran gelap narkotika masih memiliki kemampuan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan aparat. Karena itu, upaya pemberantasan narkotika harus terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas personel, dukungan sarana dan prasarana operasional, serta sinergi yang semakin solid antaraparat penegak hukum.
“Narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak masa depan bangsa. Penanganannya pun harus dilakukan secara luar biasa, terukur, dan berkelanjutan. Kita tidak boleh mundur dalam memerangi jaringan narkotika yang terus mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Adang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kebijakan, fungsi pengawasan, serta langkah-langkah penegakan hukum yang profesional agar aparat yang bertugas memperoleh perlindungan dan dukungan yang memadai dalam menjalankan tugas negara.
“Pengorbanan ketiga anggota Polri tersebut tidak boleh sia-sia. Semoga menjadi amal ibadah dan semakin menguatkan komitmen kita bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tutup Adang.