Jakarta (03/06) — Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan perombakan mendasar dalam sistem penganggaran infrastruktur irigasi nasional. DPR mengusulkan agar paradigma penganggaran diubah dari yang sebelumnya berbasis proyek (project-based) menjadi berbasis manfaat (benefit-based) bagi masyarakat petani.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, selama ini banyak pembangunan infrastruktur air yang terkesan hanya berjalan sebagai penyerapan anggaran tanpa dampak signifikan yang dirasakan langsung di sektor pertanian.
“Kami mengusulkan sistem penganggaran kita diubah dari berbasis proyek menjadi berbasis manfaat. Kalau berbasis proyek, mohon maaf, kegiatan hanya berjalan begitu saja, tetapi tidak dirasakan manfaat nyata dalam penanganan irigasi kita,” ujar Abdul Hadi di hadapan Menteri PU dan jajaran eselon I yang hadir.
Selain masalah paradigma anggaran, legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga menyoroti ketiadaan rencana induk (blueprint) irigasi nasional yang terpadu. Ia menilai penataan bendungan, embung, dan jaringan irigasi di Indonesia masih berjalan parsial dan sangat tergantung pada Instruksi Presiden (Inpres) yang cakupannya terbatas.
“Kita belum memiliki blueprint permanen atau peta jalan (roadmap) khusus terkait irigasi nasional yang terpadu. Padahal, roadmap ini penting karena memuat visi jangka panjang, tahapan pelaksanaan, hingga pemetaan kebutuhan pendanaan agar seluruh infrastruktur air bisa saling terintegrasi,” tambahnya.
DPR berharap Kementerian PU memprioritaskan penyusunan peta jalan tersebut serta memperkuat sistem irigasi partisipatif, seperti Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), agar petani merasa dilibatkan dan memiliki infrastruktur yang dibangun pemerintah.