Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Langkah Kemendagri Tekan Inflasi Lewat Aksi Nyata Kepala Daerah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (16/05) — Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mendesak pemerintah daerah untuk aktif turun langsung ke pasar guna mengendalikan inflasi, bukan sekadar hadir dalam rapat koordinasi. Berdasarkan evaluasi periode 20-27 April 2026, tercatat 321 daerah belum melakukan langkah konkret, sementara hanya 12 daerah yang menjalankan enam upaya pengendalian secara lengkap. Langkah-langkah tersebut meliputi operasi pasar murah, sidak distributor, kerja sama antardaerah, gerakan menanam, realisasi belanja tidak terduga (BTT), dan dukungan transportasi APBD. Kemendagri (28/04/2026), melalui Inspektorat Jenderal, akan menyurati kepala daerah yang pasif guna memastikan harga pangan tetap terjangkau. Pengawasan mingguan terus dilakukan untuk memantau aksi nyata daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui stabilitas harga bahan pokok.

Mengomentari desakan Kemendagri terhadap pemerintah daerah tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif turun langsung ke pasar dalam mengendalikan inflasi, bukan sekadar mengikuti rapat koordinasi. Pengendalian inflasi, khususnya harga bahan pokok, membutuhkan aksi nyata di lapangan agar dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Langkah Kemendagri ini sangat tepat mendesak pemerintah daerah. Kepala daerah tidak cukup hanya hadir dalam rapat, tetapi pemerintah daerah harus memastikan dan melakukan intervensi langsung di pasar agar harga tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat di daerah masing-masing,” ungkap Kang Aher saat diwawancara.

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menjelaskan berdasarkan data dari Kemendagri bahwa dalam evaluasi periode 20–27 April 2026 tercatat sebanyak 321 daerah belum melakukan langkah konkret dalam pengendalian inflasi. Sementara itu, hanya 12 daerah yang telah menjalankan enam upaya pengendalian secara lengkap. Enam langkah tersebut meliputi pelaksanaan operasi pasar murah, inspeksi mendadak (sidak) ke distributor, kerja sama antardaerah, gerakan menanam komoditas strategis, realisasi belanja tidak terduga (BTT), serta dukungan transportasi melalui APBD.

“Ketimpangan ini menunjukkan perlunya penguatan komitmen dan pengawasan terhadap pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan sebagian besar daerah pasif, sementara tekanan harga terus dirasakan masyarakat. Diperlukan keseriusan dan keberpihakan nyata dari kepala daerah,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mengapresiasi langkah Inspektorat Jenderal Kemendagri yang akan menyurati kepala daerah yang dinilai belum aktif dalam pengendalian inflasi. Langkah ini penting sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengingat akan tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, diharapkan dengan pengawasan yang konsisten dan dorongan kuat dari pemerintah pusat, seluruh daerah dapat meningkatkan kinerja dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“Pengawasan mingguan yang dilakukan Kemendagri harus menjadi instrumen efektif untuk memastikan daerah benar-benar bekerja. Stabilitas harga bahan pokok adalah bagian penting dari kesejahteraan rakyat. Pengendalian inflasi bukan hanya soal angka, tetapi tentang menjaga kehidupan masyarakat tetap layak dan sejahtera,” demikian tutup Kang Aher.