Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kunjungan Pengawasan Industri di Lippo Cikarang, Jalal Abdul Nasir Soroti Tata Kelola Limbah dan Perizinan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bekasi (09/05) — Anggota DPR RI Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir dari Komisi XII, melakukan kunjungan pengawasan ke kawasan industri Lippo Cikarang dalam rangka meninjau langsung sistem pengolahan air limbah (waste water treatment plant/WWTP LC).

Dalam kunjungan tersebut, Jalal menekankan pentingnya pengelolaan limbah industri yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga menjamin perlindungan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Hari ini kita melihat langsung bagaimana sistem WWTP berjalan. Ini adalah bagian penting dalam memastikan kawasan industri tidak menjadi sumber pencemaran. Lingkungan bersih adalah hak masyarakat yang harus dijaga bersama,” tegas Jalal.

Ia menambahkan bahwa keberadaan WWTP harus menjadi standar minimum bagi kawasan industri, bukan sekadar formalitas administratif.

Jalal juga menyoroti masih adanya persoalan dalam proses AMDAL dan perizinan lingkungan yang dinilai belum sepenuhnya efektif.

“Kami menerima berbagai masukan bahwa proses AMDAL dan perizinan masih dirasakan lama dan mahal, bahkan berpotensi tidak sesuai dengan regulasi. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menghambat investasi sekaligus tetap menjaga kualitas lingkungan.”

Ia menegaskan bahwa negara harus memastikan proses perizinan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak semestinya.

Menurutnya, kawasan industri seperti Lippo Cikarang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hal tersebut harus berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan.

“Kita ingin investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Kawasan industri harus menjadi contoh green industrial estate di Indonesia.”

Dalam kesempatan tersebut, Jalal menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, mendorong digitalisasi dan transparansi proses AMDAL dan perizinan. Kedua, penguatan pengawasan terhadap kepatuhan industri terhadap baku mutu limbah. Ketiga, optimalisasi sistem monitoring limbah secara real-time. Keempat, peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur WWTP.

Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan industri berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami di DPR akan terus mengawal agar regulasi berjalan dengan baik di lapangan, sehingga tercipta ekosistem industri yang sehat, berdaya saing, dan ramah lingkungan,” tutup Jalal.