Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Penguatan Integritas Kepala Daerah melalui Diklat Antikorupsi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (06/05) — BPSDM Kemendagri menekankan pentingnya integritas bagi kepala daerah melalui diklat antikorupsi yang melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Kasus operasi tangkap tangan menjadi pengingat bagi pemimpin daerah untuk konsisten terhadap amanah rakyat dan memahami regulasi dengan baik. Integritas diharapkan tercermin dari kesesuaian antara perkataan dan perbuatan dalam menjalankan roda pemerintahan guna menekan indeks persepsi korupsi di tingkat daerah (17/04/2026).

Mengomentari hal tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung langkah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri dalam memperkuat integritas kepala daerah melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat) antikorupsi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Program tersebut melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebagai bentuk sinergi dalam mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.

“Penguatan integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Maraknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemimpin daerah untuk senantiasa menjaga amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, kepala daerah dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga konsisten menjalankannya dengan integritas tinggi,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menegaskan bahwa integritas tidak hanya berhenti pada komitmen verbal, tetapi harus tercermin dalam kesesuaian antara perkataan dan perbuatan dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan. Sehingga diharapkan, diklat antikorupsi yang komprehensif dan melibatkan berbagai institusi penegak hukum akan memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada kepala daerah mengenai aspek hukum, pencegahan, serta konsekuensi dari tindakan koruptif.

“Upaya ini diharapkan mampu menekan angka korupsi di daerah serta meningkatkan indeks persepsi korupsi, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat terus diperkuat,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 Dapil Jawa Barat 2 mendorong agar program ini dilakukan secara berkelanjutan dan diikuti dengan pengawasan yang ketat serta evaluasi berkala, guna memastikan nilai-nilai integritas benar-benar terinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Kita berharap ke depan agar program ini dilakukan secara berkelanjutan dan diikuti dengan pengawasan yang ketat serta evaluasi berkala, guna memastikan nilai-nilai integritas benar-benar terinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan daerah,” demikian tutup Kang Aher.