Purbalingga (05/05) — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto, menyoroti pentingnya legalitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi lokal menyusul dibukanya kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Profesi Tukang Bata Plesteran dan Tukang Cat Bangunan Gedung Jenjang 1 di Aula Balai Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Senin (4/5).
“Sertifikasi ini sangat krusial dan bermanfaat untuk meningkatkan daya jual pekerja. Jika tenaga kerja kita sudah teruji dan diakui kompetensinya melalui sertifikat resmi, nilai jual serta pendapatannya di pasar kerja pasti akan meningkat,” ungkap Rofik.
Kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini terselenggara atas kerja sama Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Acara berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari tiga kabupaten, yakni Purbalingga, Kebumen, dan Banjarnegara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, Drajat, mengatakan, “Sertifikasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan diibaratkan sebagai ‘SIM’ yang dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan ke depannya. Jika dibutuhkan, tenaga kerja yang memiliki sertifikat akan didahulukan,” tegasnya.
Kepala Desa Kembangan, Lasmono, turut menambahkan, “Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami karena Desa Kembangan dipilih sebagai lokasi acara. Kami berharap Bapak dan Ibu peserta dapat memanfaatkan fasilitas yang ada serta mengikuti kegiatan dengan lancar,” ujarnya.
Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, Indra Sulistyo; Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Aris Widiarso; Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, Niken Hindrianingsih; serta Sekretaris Kecamatan Bukateja, Galih Nirmala.