Jakarta (25/04) — Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar rapat koordinasi nasional di Surakarta untuk meningkatkan kualitas informasi kearsipan melalui sistem digital SIKN dan JIKN. Kepala ANRI (08/04/2026) menegaskan bahwa penataan arsip di tingkat hulu merupakan faktor kunci sebelum data diintegrasikan ke dalam sistem digital nasional. Selain infrastruktur teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga diperlukan agar penyajian informasi lebih menarik dan mudah diakses publik. Percepatan ini diharapkan menjadikan sistem informasi kearsipan sebagai pusat data nasional yang optimal.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan mendukung langkah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menggelar rapat koordinasi nasional di Surakarta guna meningkatkan kualitas informasi kearsipan melalui sistem digital SIKN (Sistem Informasi Kearsipan Nasional) dan JIKN (Jaringan Informasi Kearsipan Nasional). Penguatan sistem kearsipan nasional merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Transformasi digital di bidang kearsipan harus dilakukan secara komprehensif, dimulai dari pembenahan di tingkat hulu.
“Jelas kami sangat mendukung penuh langkah ANRI dalam memperkuat sistem kearsipan nasional. Penataan arsip sejak dari hulu menjadi kunci utama sebelum data diintegrasikan ke dalam sistem digital nasional,” ungkap Kang Aher saat diwawancara.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi pernyataan Kepala ANRI yang menegaskan pentingnya kualitas pengelolaan arsip sebelum masuk ke dalam sistem digital seperti SIKN dan JIKN. Oleh karena itu, digitalisasi tanpa didukung tata kelola arsip yang baik akan berisiko menimbulkan ketidakteraturan data. Selain penguatan infrastruktur teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan juga menjadi faktor krusial. SDM yang kompeten akan mampu menyajikan informasi secara lebih menarik, informatif, dan mudah diakses oleh publik.
“Digitalisasi harus diiringi dengan peningkatan kualitas SDM agar informasi yang disajikan tidak hanya lengkap, tetapi juga mudah dipahami dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 Dapil Jawa Barat 2 berharap percepatan pengembangan SIKN dan JIKN dapat menjadikan sistem informasi kearsipan sebagai pusat data nasional yang terintegrasi dan optimal, sekaligus mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat.
“Kami di Komisi II DPR RI khususnya dari Fraksi PKS akan terus mengawal penguatan sistem kearsipan nasional sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan,” demikian tutup Kang Aher.