Bangkalan (20/04) — Pertemuan penting berlangsung di Bangkalan saat anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy, mendatangi Pondok Pesantren Ibnu Kholil. Kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan klarifikasi atas pernyataannya dalam rapat bersama Badan Narkotika Nasional pada 7 April 2026 lalu.
Kegiatan ini mempertemukan 18 ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Santri Madura dari empat kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Pertemuan berlangsung di bawah asuhan KH. Imam Buchori.
Hadir pula Ketua BASSRA RKH. Mohammad Rofie Baidlowi dan Sekretaris Jenderal KH. Syafik Rofii bersama sejumlah ulama Madura lainnya. Suasana pertemuan berlangsung serius namun penuh kekeluargaan.
Dialog antara kedua pihak berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Sekjen BASSRA KH. Syafik Rofii menyampaikan bahwa inti pertemuan adalah permohonan maaf dari Aboe Bakar yang telah diterima para ulama. Dengan demikian, persoalan yang sempat mencuat dinyatakan selesai.
“Pada intinya Habib sudah minta maaf dan para ulama sudah menerima permohonan maafnya, sehingga persoalan ini sudah selesai,” ujarnya.
Ia juga menegaskan harapan para ulama agar DPR RI serius dalam menyusun regulasi terkait narkoba dan psikotropika. Menurutnya, celah hukum harus ditutup agar tidak disalahgunakan.
“Para ulama berharap Habib dan teman-teman di DPR RI dapat menyusun perubahan undang-undang tentang narkoba dan psikotropika sehingga tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain-main,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Aboe Bakar menyatakan dirinya datang khusus ke Madura untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian pernyataannya.
“Ucapan yang saya sampaikan merupakan sebuah lisan dengan cara penyampaian yang tidak tepat. Saya ucapkan terima kasih karena para ulama BASSRA telah menerima permohonan maaf saya,” ujarnya dengan suara parau.
Ia menambahkan, pertemuan ini diharapkan mampu menjernihkan suasana dan mengakhiri polemik yang sempat berkembang di masyarakat.
Aboe Bakar juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan para ulama dan aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penyusunan regulasi yang lebih kuat dalam pemberantasan narkoba.
Dalam kesepakatan yang dibacakan Ketua BASSRA, disebutkan bahwa tidak ada niat dari Aboe Bakar untuk merendahkan lembaga atau ulama di Madura. Kesalahan yang terjadi murni pada aspek substansi dan redaksional.
Selain itu, disepakati pula komitmen bersama untuk memperkuat pemberantasan narkoba dan psikotropika. Para ulama dan DPR RI akan bersinergi dalam mendorong regulasi yang lebih tegas.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, polemik yang sempat muncul dinyatakan berakhir. Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kembali kepercayaan antara wakil rakyat dan ulama di Madura.